PALANGKA RAYA — Penghuni sebuah kamar kos di Palangka Raya harus kehilangan sejumlah barang berharga setelah kamarnya dibobol maling. Peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi di Jalan Sisingamangaraja Induk pada Minggu (2/6). Pelaku menyasar kamar yang ditinggalkan penghuninya meski hanya sebentar.
Penghuni kamar kos tersebut pergi meninggalkan kamar untuk suatu keperluan. Tidak disebutkan secara rinci berapa lama kamar itu kosong, namun celah waktu itu cukup bagi pelaku untuk beraksi. Saat kembali, korban mendapati pintu kamar sudah dalam kondisi tidak terkunci seperti biasanya.
Korban langsung memeriksa isi kamar. Hasilnya, sejumlah barang berharga yang disimpan di dalam kamar sudah tidak ada. Pelaku membawa kabur perhiasan emas dan satu unit telepon genggam milik korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi yang tidak sedikit. Pihak kepolisian dari Polresta Palangka Raya yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi di sekitar tempat kos.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku pencurian. Polisi menghimbau para pemilik dan penghuni kos untuk lebih waspada serta memastikan keamanan kamar saat ditinggalkan, meski hanya sebentar.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Polresta Palangka Raya belum merilis secara resmi ciri-ciri pelaku atau jumlah pasti barang bukti yang diamankan. Langkah selanjutnya adalah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi jika tersedia, serta memeriksa lebih lanjut para saksi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Tindakan curat ini menjadi pengingat bagi warga Palangka Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal.