PURUK CAHU — Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Bebie, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026-2027. Menurutnya, pengawasan dari warga menjadi kunci untuk menekan praktik pungli dan titipan yang selama ini membayangi proses penerimaan murid baru di kabupaten tersebut.
"Pengawasan itu juga mencegah demi sistem pendidikan kita yang lebih baik," kata Bebie di Puruk Cahu, Jumat.
Politisi yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya itu menegaskan, lembaganya berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk intervensi yang dapat merusak integritas dunia pendidikan.
"Tentunya saya secara pribadi sangat-sangat menolak segala bentuk praktik pungutan liar, gratifikasi, titipan maupun intervensi dalam proses penerimaan murid baru," tegas Bebie.
Bebie juga memberikan dukungan kepada seluruh kepala sekolah di Murung Raya, mulai dari jenjang PAUD, TK, hingga SMA sederajat. Ia meminta para kepala sekolah menjalankan proses SPMB secara profesional dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat.
"Kepada seluruh elemen masyarakat, sekolah dan pemerintah kiranya saya sangat berharap dapat bersama menjaga integritas pendidikan, sehingga proses penerimaan siswa baru benar-benar berjalan jujur dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon murid," ujar Bebie.
DPRD Murung Raya berharap warga tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut melaporkan jika menemukan indikasi pungli atau praktik titipan di sekolah. Pengawasan dari bawah dinilai lebih efektif karena warga bersentuhan langsung dengan proses pendaftaran di lapangan.
Komitmen ini sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa penerimaan murid baru harus berlandaskan aturan, bukan kedekatan atau imbalan. DPRD bersama pemda akan terus mengawal pelaksanaan SPMB hingga selesai.