PALANGKA RAYA — Petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya menemukan satu unit bong saat melakukan pemeriksaan dadakan di blok hunian warga binaan. Inspeksi yang berlangsung Kamis malam itu langsung diikuti dengan tes urine terhadap puluhan napi di lokasi.
Hasilnya, 12 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Mereka kini menjalani pembinaan khusus dan pendalaman untuk mengetahui asal barang haram tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara mendadak oleh regu pengamanan rutan. Petugas menyisir satu per satu kamar hunian tanpa pemberitahuan sebelumnya. Di salah satu sel, ditemukan bong yang disembunyikan di sudut ruangan.
Temuan itu langsung menjadi dasar untuk melakukan tes urine massal terhadap penghuni blok terkait. Dari situ, belasan napi terindikasi mengonsumsi narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang lainnya.
Pihak rutan tidak hanya berhenti pada tes urine. Setelah hasil positif keluar, petugas melakukan interogasi terbatas terhadap para napi yang terdeteksi. Tujuannya satu: menelusuri siapa pemasok dan bagaimana barang bisa masuk ke dalam sel.
Kepala Rutan Palangka Raya menyebutkan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan kunjungan dan barang bawaan. "Kami akan evaluasi prosedur keamanan, termasuk pemeriksaan paket titipan dari keluarga," katanya dalam keterangan resmi.
Para napi yang positif narkoba akan diisolasi sementara dari blok umum. Mereka juga akan menjalani rehabilitasi dasar di dalam rutan. Pihak kepolisian turut dilibatkan untuk mengembangkan kasus ini lebih jauh.
Rutan Palangka Raya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran. Insiden ini menjadi alarm untuk memperkuat sistem deteksi dini dan pengawasan internal agar peredaran narkoba tidak kembali terulang di dalam lapas.