KUALA KURUN — Keluhan warga yang melapor melalui Call Center 110 dan media sosial resmi Polres Gunung Mas soal kebisingan di malam hari menjadi pemicu patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (20/5/2026) malam. Personel Pamapta menyisir Jalan Tjilik Riwut, Yos Sudarso, dan Taman Kota Kuala Kurun, titik-titik yang kerap dijadikan tempat kumpul pemuda.
“Patroli dilakukan menyikapi tingginya aspirasi dan keresahan warga terkait kebisingan di malam hari,” ujar Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Piket Pamapta Ipda M. Ramli, Kamis (21/5/2026).
Alih-alih langsung menindak, personel patroli mendekati kerumunan remaja dan membuka ruang dialog edukatif. Fokus utama imbauan adalah dampak negatif penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias brong, yang kebisingannya dinilai sangat mengganggu ketenteraman lansia dan balita.
“Kami fokus memberikan imbauan terkait dampak negatif dari penggunaan knalpot brong. Itu karena kebisingan yang dihasilkan sangat mengganggu ketenteraman warga, khususnya lansia dan balita,” terang Ramli.
Ia menambahkan, patroli ini juga mengantisipasi aksi balapan liar yang kerap muncul dari kumpulan pemuda di malam hari. Generasi muda diajak menyalurkan energi ke kegiatan yang lebih positif serta saling menghargai sesama pengguna jalan dan warga sekitar.
Polres Gumas mengapresiasi masyarakat yang aktif memanfaatkan kanal aduan digital untuk melaporkan gangguan ketertiban. Laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan patroli preventif, sehingga potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini.
“Kami ingin terus mewujudkan pelayanan prima dan kesigapan mengayomi seluruh masyarakat, demi memastikan kenyamanannya saat beristirahat,” ujar Ramli.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Gunung Mas menegaskan komitmennya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan nyaman bagi seluruh warga Kuala Kurun dan sekitarnya.