PALANGKA RAYA — Polemik pengecatan marka atau jalur berwarna biru di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Palangka Raya berbuntut panjang. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, angkat bicara dan mengaku kecewa atas proyek yang menggunakan uang rakyat itu.
Proyek pengecatan marka jalan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng itu menghabiskan dana hingga ratusan juta rupiah. Warna biru yang tidak lazim untuk marka jalan ini sontak menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kami selaku gubernur pasti, dipastikan kami orang yang paling, kalau masyarakat kecewa, kami paling kecewa,” kata Agustiar Sabran saat pertemuan dengan organisasi pers dan insan pers di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa (19/5/2026).
Agustiar menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia tidak bisa bertindak emosional meskipun kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut.
“Tapi kami di sini enggak bisa saya ngamuk-ngamuk begitu ya kan. Kami sudah panggil inspektorat untuk ini, untuk menindaklanjuti,” tegasnya.
Gubernur memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan. Saat ini, tim Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng telah melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk mengaudit proyek marka jalan biru tersebut.
Agustiar Sabran menekankan komitmennya terhadap akuntabilitas fiskal. Ia mengingatkan bahwa sekecil apa pun nominal yang dibelanjakan, harus jelas manfaatnya bagi warga.
“Sudah saya sampaikan sekecil apa pun uang masyarakat pastikan itu dipertanggungjawabkan. Sekecil apa pun uang masyarakat, kami ingin tepat sasaran, tepat guna, tepat penerima,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah masih disusun. Publik menunggu keputusan Gubernur Kalteng terkait tindak lanjut proyek marka jalan kontroversial ini.