Bupati Barito Utara Akui Sejumlah Kelemahan Tata Kelola di Depan KPK, dari Pokir DPRD hingga Pengadaan Langsung

Penulis: Puguh Triyono  •  Jumat, 15 Mei 2026 | 12:11:41 WIB
Bupati Barito Utara Shalahuddin mengakui kelemahan tata kelola dalam rapat koordinasi bersama KPK di Jakarta.

MUARA TEWEHBupati Barito Utara Shalahuddin membeberkan sejumlah catatan evaluasi internal saat mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (13/5). Dalam forum tersebut, ia tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi juga secara terang-terangan mengakui berbagai kelemahan yang masih membayangi birokrasi di wilayahnya.

Apa Saja Kelemahan yang Diakui Pemkab Barito Utara?

Shalahuddin merinci setidaknya empat titik kritis yang memerlukan pembenahan serius. Pertama, pada aspek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, masih ditemukan ketidaksinkronan antara usulan anggota dewan dengan dokumen perencanaan daerah. Kedua, pemahaman teknis pelaksana kegiatan dalam pengadaan langsung dinilai masih lemah, begitu pula dengan metode pemilihan penyedia dan administrasi pencatatan.

“Kami menyadari bahwa keterbukaan dalam mengakui kekurangan merupakan langkah awal menuju perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Shalahuddin dalam pernyataan yang dikutip dari rilis resmi.

E-Purchasing dan Pengelolaan Hibah Jadi Sorotan

Selain pengadaan langsung, pelaksanaan e-purchasing juga menjadi perhatian. Bupati menyebut masih ada keterbatasan pemahaman terhadap sistem dan prosedur, ketidaksesuaian pemilihan produk dan penyedia, serta pencatatan transaksi yang belum terintegrasi secara optimal. Tak hanya itu, pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan juga dinilai masih perlu penguatan, terutama dalam proses verifikasi, validasi, dan tertib administrasi pelaporan.

Untuk menindaklanjuti surat KPK, Pemkab Barito Utara telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah menyiapkan data yang diperlukan. Konsolidasi lintas perangkat daerah pun digencarkan, dan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dioptimalkan.

Sinergi dengan KPK Lewat Program MCSP

Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Ia berharap, melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Barito Utara bisa memperoleh arahan dan rekomendasi yang membuat upaya perbaikan tata kelola lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Shalahuddin.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Barito Utara, dan sejumlah kepala perangkat daerah. Dari pihak KPK hadir Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti, Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi III Imam Turmudhi, serta Plh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tri Desa Adi Nurcahyo.

Reporter: Puguh Triyono
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top