Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan belanja daerah APBD Perubahan 2026 sebesar Rp1,27 triliun lebih setelah DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I. Pendapatan daerah ditetapkan Rp1,22 triliun lebih, sehingga APBD Perubahan mencatat defisit Rp53,26 miliar lebih yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp60,41 miliar. Wali Kota Fairid Naparin meminta seluruh perangkat daerah mempercepat realisasi program prioritas dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas.
PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, resmi menetapkan struktur belanja daerah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,27 triliun lebih. Penetapan berlangsung setelah DPRD Kota Palangka Raya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna.
Wali Kota Fairid Naparin menyebut persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Prosesnya berlangsung cukup panjang sebelum kedua pihak menandatangani persetujuan bersama.
Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan mencapai Rp1,22 triliun lebih. Dengan belanja Rp1,27 triliun lebih, struktur anggaran mencatat defisit Rp53,26 miliar lebih.
Untuk menutup selisih tersebut, pemerintah daerah menyiapkan penerimaan pembiayaan Rp60,41 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp7,15 miliar lebih. Pembiayaan netto yang dihasilkan mencapai Rp53,26 miliar lebih.
Fairid menyatakan perubahan komposisi APBD merupakan hasil penyesuaian selama pembahasan bersama DPRD. Catatan dan masukan legislatif terhadap rancangan yang diajukan pemerintah daerah ikut dipertimbangkan.
"Berbagai pemikiran konstruktif mampu memberikan penguatan atas substansi materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 yang saat ini telah mendapatkan persetujuan," ujarnya.
Fairid mengarahkan seluruh organisasi perangkat daerah memaksimalkan pelaksanaan program yang telah mendapat dukungan anggaran dalam APBD Perubahan 2026. Kemampuan mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran menjadi syaratnya.
Perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai perencanaan. Program prioritas perlu dipercepat realisasinya tanpa mengorbankan kualitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran hingga akhir tahun.
"Optimalisasi APBD Perubahan juga membutuhkan kemampuan setiap OPD dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Perangkat daerah perlu memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, mempercepat realisasi program yang menjadi prioritas, sekaligus menjaga kualitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran hingga akhir tahun," katanya.
Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, koordinasi dan pengawasan menjadi bagian penting. Setiap alokasi diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebelum tahun anggaran berakhir.
Fairid menekankan percepatan serapan anggaran harus berjalan seiring pencapaian keluaran program. APBD Perubahan 2026 diharapkan tidak hanya tercermin dalam realisasi belanja, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Palangka Raya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya atas perhatian serta masukan selama proses pembahasan. Persetujuan bersama dinilai menjadi fondasi pelaksanaan program pembangunan daerah pada sisa tahun anggaran.