Danantara Usul Take or Pay Pembangkit Fosil Diturunkan Siang Hari

Penulis: Qodri Anwar  •  Kamis, 17 September 2026 | 14:27:31 WIB

KALIMANTAN TENGAH — Rachmat Kaimuddin mengusulkan tingkat take or pay dalam kontrak pembangkit listrik fosil dibedakan menurut waktu, misalnya 40 persen pada siang hari dan 80-100 persen pada malam hari. Skema ini dinilai bisa membuka ruang bagi pembangkit energi terbarukan yang produksinya berfluktuasi, terutama surya dan angin, untuk masuk ke sistem kelistrikan Indonesia.

Managing Director Development Investment Danantara Development Management Fund (DDMF) Rachmat Kaimuddin menilai skema take-or-pay masih dibutuhkan agar proyek pembangkit bankable. Namun, tingkat take or pay yang terlalu tinggi justru mengunci fleksibilitas sistem ketika pembangkit energi terbarukan mulai masuk dalam jumlah besar.

Usulan itu disampaikan Rachmat dalam sesi diskusi bertajuk Indonesia's Strategic Wager: Planning Future Demand, Powering Sustainable Growth di Katadata SAFE 2026, Rabu (16/9).

Take or Pay Berjenjang: 40 Persen Siang, 80-100 Persen Malam

Rachmat menjelaskan, fleksibilitas tersebut bisa diterapkan dengan membedakan tingkat take or pay menurut waktu. Pada siang hari ketika produksi surya melimpah, kewajiban pembayaran listrik dari pembangkit fosil bisa ditekan. Pada malam hari, porsinya dinaikkan kembali.

"Jika kita dapat menurunkan tingkat take or pay dalam kontrak pembangkit listrik tenaga fosil, kita akan memiliki ruang untuk menambahkan pembangkit listrik yang sifatnya variabel," kata Rachmat.

Menurut dia, skema berjenjang itu perlu tercermin dalam kontrak dan struktur pembiayaan. Bank dan lembaga pembiayaan diminta memahami sistem tersebut sejak awal, sehingga kontrak yang dibuat bisa mengakomodasi kebutuhan fleksibilitas.

"Mungkin saat siang itu 40 persen, saat malam 80 atau 100 persen," ujarnya.

Sistem Kelistrikan Belum Dirancang untuk Energi Variabel

Rachmat menyoroti desain sistem kelistrikan nasional yang belum dibangun untuk menampung listrik bersifat variabel seperti surya dan angin. Kompleksitas itu, menurut dia, harus dihitung sebelum skema pembiayaan dirancang.

Saat ini sekitar 75 gigawatt (GW) kapasitas pembangkit listrik dioperasikan PLN, dengan sebagian produksi berasal dari pembangkit milik independent power producer (IPP). Rachmat menilai strategi ke depan perlu bertumpu pada kapasitas yang sudah ada dan sumber daya yang tersedia.

"Jadi, menurut saya strategi yang perlu dipikirkan adalah mempertimbangkan sumber daya yang kita miliki dan kebutuhan baru yang akan muncul agar selaras dengan profil energi kita," kata dia.

100 GWp PLTS Butuh Penyerap dan Jaringan Pendukung

Program 100 gigawatt-peak (GWp) pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) disebut Rachmat sebagai komitmen politik yang kuat. Namun, ia mengingatkan hal yang perlu dipastikan berikutnya adalah ada atau tidaknya pihak yang menyerap listrik tersebut.

Ekosistem energi surya juga perlu dibangun. PLN, BUMN lain, dan pemerintah diminta menyiapkan jaringan listrik yang sesuai untuk mendukung sistem tersebut.

"PLN, BUMN lainnya, dan pemerintah perlu membangun jaringan listrik yang sesuai untuk mendukung sistem tersebut," kata Rachmat.

Jerman Jadikan Batu Bara Lebih Fleksibel

Energy Programme Director GIZ Lisa Tinschert menilai fleksibilitas sistem energi berkaitan erat dengan power purchase agreement (PPA) atau perjanjian jual beli listrik. Menurut dia, kontrak perlu memberi ruang lebih besar dan memakai mekanisme pembayaran yang berbeda.

Lisa menjelaskan, Jerman tengah menjalani coal phase-down, yakni pengurangan penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap. Dalam proses tersebut, pembangkit batu bara dibuat lebih fleksibel untuk menaikkan atau menurunkan produksi.

"Dengan begitu, pembangkit tersebut dapat membantu mengimbangi tenaga surya dan angin," ujarnya.

Reporter: Qodri Anwar
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top