Agus Tripurna Tangkasiang resmi menggantikan Imam Subekti sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melalui acara pisah sambut dan serah terima jabatan serta aset di lingkungan DPRD Kotim. Pergantian ini bagian dari pergeseran jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Kotim, dengan Imam Subekti selanjutnya bertugas sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kotim.
SAMPIT — Ketua DPRD Kotim Rimbun menyambut baik pergantian tersebut dan berharap pejabat baru segera membangun sinergi dengan pimpinan maupun anggota dewan. Menurutnya, sekretariat berperan penting mendukung pelaksanaan tugas DPRD sehingga hubungan kerja yang harmonis perlu terus dijaga.
Rimbun juga menyampaikan apresiasi kepada Imam Subekti atas pengabdiannya selama menjabat Sekwan Kotim. Ia berharap Imam dapat menjalankan amanah baru di BPBD Kotim dengan baik.
"Selamat bertugas kepada Sekwan yang baru serta jajaran yang bergeser ke Sekretariat DPRD. Kami mengharapkan bisa bersinergi antara anggota DPRD, pimpinan dan juga sekretariat dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan baik," kata Rimbun di Sampit, Senin.
Selain Sekwan, pergeseran kali ini mencakup sejumlah pejabat dan staf. Dari lingkungan Sekretariat DPRD, total tujuh orang mengalami perubahan penugasan.
"Dari sekretariat termasuk Sekwan, ada tujuh orang. Yang masuk ada empat, yaitu Sekwan dan ditambah tiga kasi. Kemudian staf bergeser tiga orang, itu tidak ada pergantian," ujar Rimbun.
Ia menilai rotasi jabatan sebagai dinamika organisasi yang wajar untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Rimbun berharap kinerja Sekretariat DPRD Kotim bisa lebih baik lagi setelah pergeseran ini.
Sekwan Kotim yang baru, Agus Tripurna Tangkasiang, menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kotim serta pimpinan DPRD yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Agus menyebut dirinya bersama Imam Subekti telah resmi dilantik sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Kotim pada Jumat (11/9).
"Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan pimpinan kabupaten. Begitu juga Ketua dan Wakil-Wakil Ketua serta anggota DPRD Kotawaringin Timur," tutur Agus.
Ia menegaskan pergeseran jabatan merupakan hal yang wajar dalam perjalanan tugas seorang ASN. Menurutnya, di mana pun ditempatkan, itu adalah amanah dari pimpinan.
"Dimanapun kita ditempatkan, itu adalah amanah dari pimpinan. Semoga saya dapat melaksanakan amanah dan dibantu teman-teman staf Sekretariat DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Pada tahap awal, Agus berkomitmen melanjutkan program dan pekerjaan yang telah dirintis Imam Subekti selama menjabat Sekwan. Hal itu termasuk visi, misi, motto, serta agenda kerja yang telah disusun sekretariat.
"Untuk tahap awal ini saya akan melaksanakan apa yang telah dirintis Pak Imam selaku Sekretaris DPRD yang lama. Ada visi, misi, motto dan itu akan kita laksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan," ucap Agus.
Ia menyebut agenda Sekretariat DPRD yang berjalan sepanjang September hingga akhir tahun menjadi prioritas kerjanya. Koordinasi internal dinilai penting agar pelayanan terhadap pimpinan dan anggota DPRD tetap berjalan tanpa terganggu oleh pergantian pejabat.
Imam Subekti menyampaikan dirinya telah menjalankan tugas sebagai Sekwan Kotim selama sekitar 500 hari, terhitung sejak 2 Mei 2025 hingga proses pergantian jabatan tersebut. Selama menjabat, ia menyebut fungsi utama Sekretariat DPRD adalah memberikan fasilitasi kepada pimpinan dan anggota DPRD sekaligus mendukung harmonisasi hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Sekretaris juga bertanggung jawab mendukung pelaksanaan tri fungsi DPRD, yakni fungsi penganggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan daerah.
"Intinya kegiatan kesekretariatan ini adalah fasilitasi pimpinan dan anggota, serta fasilitasi harmonisasi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, legislatif dan eksekutif," ucapnya.
Imam berharap berbagai tugas tersebut dapat dilanjutkan dengan baik oleh Agus Tripurna. Ia menilai Agus merupakan seniornya di lingkungan ASN sehingga diyakini mampu membawa Sekretariat DPRD Kotim menjalankan tugas secara optimal.
Pergantian tersebut diharapkan tidak hanya menjadi momentum serah terima jabatan, tetapi juga menjaga kesinambungan pelayanan Sekretariat DPRD Kotim dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD hingga akhir tahun anggaran.