KALIMANTAN TENGAH — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah proyek properti BUMN yang mangkrak penjualannya. "Ada beberapa pembangunan sifatnya apartemen atau rumah yang selama ini belum atau sudah dibangun oleh BUMN tapi belum bisa terjual," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/4).
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, aset properti yang tidak bergerak hanya akan menjadi beban, baik dari sisi biaya perawatan maupun peluang pendapatan yang hilang. Danantara pun menyiapkan skema baru untuk mengurai kebuntuan tersebut.
Bunga Lebih Rendah, Cicilan Lebih Ringan
Melalui Danantara Housing, masyarakat yang berminat membeli hunian eks BUMN akan mendapatkan penawaran khusus. Rosan menyebutkan, skema pembiayaan yang ditawarkan akan jauh lebih kompetitif dibandingkan kredit pemilikan rumah (KPR) konvensional.
"Untuk bisa dibeli oleh masyarakat dengan suku bunga yang lebih menarik dan juga dengan cara pembayaran yang lebih baik," kata Rosan. Artinya, pembeli tidak hanya diuntungkan dari harga properti yang mungkin sudah ditetapkan sejak awal, tetapi juga dari beban cicilan bulanan yang lebih rendah.
Program ini sekaligus menjadi jawaban atas tingginya minat masyarakat terhadap hunian terjangkau di tengah suku bunga acuan yang masih fluktuatif. Pemerintah ingin memastikan bahwa properti yang dibangun oleh perusahaan pelat merah tidak sia-sia dan bisa dinikmati oleh publik.
Belum Ada Tanggal Pasti, Tapi Targetnya Segera
Meski konsepnya sudah jelas, Rosan belum merinci kapan program Danantara Housing akan resmi diluncurkan. Ia juga masih merahasiakan besaran dana yang akan dialokasikan untuk mensubsidi selisih bunga atau menyediakan skema pembayaran yang lebih enteng tersebut.
Yang jelas, inisiatif ini menjadi bukti bahwa holding BUMN tidak hanya fokus pada efisiensi dan laba, tetapi juga pada fungsi sosial, terutama dalam menyediakan akses perumahan bagi masyarakat. Jika berjalan lancar, program ini bisa menjadi model baru bagi penanganan aset properti BUMN yang selama ini sulit bergerak.