Kabut Asap Karhutla Selimuti Kotim, Sekolah Bebas Pilih BDR atau PTM Sesuai Kondisi Udara

Penulis: Teguh Prasetyo  •  Sabtu, 12 September 2026 | 06:46:02 WIB
Kabut asap karhutla menyelimuti kawasan Kotawaringin Timur.

SAMPIT — Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Yolanda Lonita Fenisia menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan kebijakan libur menyeluruh. Keputusan BDR atau PTM diserahkan ke tiap satuan pendidikan melalui surat edaran yang sudah disampaikan.

“Kami dari Disdik tidak ada kebijakan libur, tapi BDR atau PJJ, sesuai surat edaran yang kami sampaikan ke masing-masing satuan pendidikan,” kata Yolanda, Jumat (11/9/2026).

ISPU Kotim Sempat Tembus 1.000

Dasar pengajuan BDR bukan hanya pantauan visual kabut asap. Kualitas udara jadi acuan utama karena asap yang tipis belum tentu aman. Nilai Indeks Standar Pencemaran Udara Kotim berdasarkan aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup sempat berada di atas 300 atau kategori berbahaya bagi kesehatan.

Bahkan, nilai ISPU Kotim belakangan sempat menembus angka lebih dari 1.000. Angka itu jauh di atas ambang batas aman bagi aktivitas luar ruang, terutama untuk siswa dan tenaga pendidik.

Kewenangan Ada di Tangan Sekolah, Bukan Disdik

Yolanda menyebut kondisi kabut asap di sekitar lingkungan sekolah menjadi salah satu dasar bagi satuan pendidikan mengajukan BDR atau PJJ. Keputusan karena itu tidak seragam untuk seluruh sekolah di Kotim.

“Setiap sekolah bisa mengajukan BDR atau PJJ, jadi kewenangannya kami serahkan ke masing-masing satuan pendidikan, menyesuaikan dengan kondisi kabut asap yang terjadi,” ujarnya.

Konsekuensinya, pembelajaran di Kotim saat ini berbeda antara satu sekolah dengan lainnya. Sebagian sekolah masih menjalankan PTM, sementara sekolah lain menerapkan BDR atau PJJ sesuai kondisi lingkungan masing-masing.

Jam Masuk Digeser ke Pukul 08.00 WIB

Disdik Kotim juga menyesuaikan waktu kegiatan belajar. Berdasarkan surat edaran Bupati Kotim, jam masuk sekolah ditetapkan mulai pukul 08.00 WIB. Jam pulang dibuat lebih cepat dibandingkan jadwal normal.

Bagi sekolah yang menerapkan BDR atau PJJ, guru tetap dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dari sekolah maupun dari rumah. Mekanisme tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

“Jika menerapkan BDR atau PJJ, para guru dapat melakukan aktivitas pengajaran dari sekolah maupun dari rumah, menyesuaikan kondisi masing-masing sekolah,” jelasnya.

Kesehatan Siswa Jadi Prioritas Selama Karhutla Berlanjut

Penyesuaian pola dan waktu pembelajaran dilakukan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan. Kondisi kesehatan siswa dan tenaga pendidik tetap menjadi perhatian selama kabut asap akibat karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Kotim.

Sekolah yang hendak beralih ke BDR atau PJJ dapat mengajukan langsung ke Disdik Kotim. Penilaian dilakukan dengan melihat kondisi asap di lingkungan masing-masing, bukan hanya mengacu pada data ISPU regional.

Reporter: Teguh Prasetyo
Sumber: katakata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top