DPRD Kotim Pertanyakan Pelangsir BBM Bersenjata Tajam di SPBU Pelantaran yang Justru Dekat Pos Polisi

Penulis: Puguh Triyono  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:06:02 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Devi, menyoroti praktik pelangsir BBM bersenjata tajam di SPBU Desa Pelantaran yang meresahkan warga.

SAMPIT — Praktik pelangsiran BBM di SPBU Desa Pelantaran, Kotawaringin Timur, memicu kekhawatiran serius. Para pelangsir disebut hampir setiap hari berkeliaran sambil membawa senjata tajam dan minuman keras, membuat warga yang hendak mengisi bahan bakar merasa terancam.

Kondisi ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kotim, Devi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait antrean BBM yang digelar DPRD Kotim, Rabu (26/8/2026). Menurut Devi, situasi tersebut sudah berlangsung lama dan sempat memicu aksi kekerasan di lokasi.

"Di Pelantaran itu hampir setiap hari ada pelangsir yang membawa senjata tajam dan minuman keras. Bahkan pernah terjadi tusuk menusuk, masyarakat mau beli minyak jadi was-was," ujar Devi dari Dapil 4 ini.

Lokasi Berdekatan dengan Pos Polisi

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyebut informasi dari Devi patut menjadi perhatian karena legislator tersebut berdomisili dekat SPBU Pelantaran. Ia juga menyayangkan lokasi rawan tersebut justru berada tidak jauh dari pos kepolisian.

"Yang sangat miris, lokasi itu justru berada di dekat Pos Pol. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua," kata Rimbun.

Keterbatasan Kewenangan SPBU dan Imbauan Polisi

Menanggapi persoalan ini, Sales Branch Manager Pertamina Kalimantan Tengah, Lucky, menegaskan bahwa pihak SPBU hanya memiliki kewenangan sebatas memberikan larangan dan imbauan kepada konsumen agar tidak membawa senjata tajam ke area SPBU. Jika imbauan diabaikan dan situasi mengancam keamanan, maka persoalan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Dari sisi SPBU, kami hanya bisa melakukan pencegahan dan memberikan imbauan. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan yang mengancam keamanan, tentu akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Polres Kotim yang hadir dalam RDP meminta masyarakat aktif melaporkan setiap tindak kriminal, termasuk keberadaan senjata tajam maupun potensi keributan, melalui layanan Call Center 110. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada personel terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Persoalan pelangsir BBM di SPBU Pelantaran ini menjadi catatan penting bagi aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk memastikan rasa aman bagi warga yang membutuhkan akses bahan bakar sehari-hari.

Reporter: Puguh Triyono
Sumber: beritasampit.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top