KALIMANTAN TENGAH — Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menilai posisi geografis kedua negara saling melengkapi untuk menjadi batu loncatan ekspansi pasar. Indonesia disebut sebagai pintu masuk ke ASEAN yang merupakan mitra dagang terbesar ketiga Maroko di kawasan. Sementara Maroko menjadi gerbang strategis menuju Afrika, Eropa, dan kawasan Mediterania.
“Mengingat ukuran ekonomi kedua negara dan pasar yang saling melengkapi, kami meyakini masih ada ruang yang cukup besar untuk lebih memperluas perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Maroko,” ujar Roro dalam keterangan resmi, Kamis (9/7/2026).
Tonggak baru tercipta pada Mei 2026 lewat penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) tentang Jaminan Produk Halal. Kesepakatan ini diteken antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dengan Institut Marocain de Normalisation (IMANOR) Maroko.
Menurut Roro, MRA tersebut menjadi fondasi penting untuk melanjutkan kembali perundingan PTA yang mandek. Sebagian besar substansi perjanjian sebenarnya sudah disepakati sejak peluncuran perdana di Fes, Maroko, pada 28 Juni 2018. Namun, pembahasan sempat dihentikan karena kedua negara lebih dulu memprioritaskan kerja sama di sektor halal.
“Keberadaan PTA dan MRA halal akan memperkuat kepercayaan pelaku usaha kedua negara sekaligus mendorong peningkatan perdagangan bilateral,” imbuh Roro.
Wakil Perdagangan Luar Negeri Maroko, Omar Hejira, menyambut baik inisiatif Indonesia. Ia berharap negosiasi PTA bisa dimulai lagi pada awal 2027. Hejira juga mengajak pelaku usaha Indonesia memperluas investasi di Maroko yang akan menjadi salah satu tuan rumah Piala Dunia 2030 bersama Spanyol dan Portugal.
Di bidang investasi, realisasi investasi langsung Maroko di Indonesia menunjukkan kenaikan signifikan. Dari USD 1,4 juta pada 2024, nilainya melonjak menjadi sekitar USD 5,4 juta pada 2025. Secara akumulasi, investasi Maroko mencapai USD 8,4 juta yang tersebar dalam 122 proyek sepanjang 2021–2025.
Bagi investor dan pelaku bisnis Indonesia, momentum ini membuka akses lebih luas ke pasar Afrika dan Eropa melalui Maroko. Sementara bagi eksportir, pengakuan jaminan halal melalui MRA menjadi nilai tambah untuk produk makanan, farmasi, dan kosmetik yang selama ini menjadi andalan ekspor ke kawasan tersebut.