Banyak Billboard Kosong di Sampit, Bapenda Kotim Pastikan Pajak Reklame Capai 46 Persen dari Target Rp1,12 Miliar

Penulis: Qodri Anwar  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 20:01:01 WIB
Billboard kosong di Sampit tidak menghambat realisasi pajak reklame yang capai 46 persen dari target.

SAMPIT — Pemandangan billboard kosong di sejumlah ruas jalan di Kota Sampit belakangan ini tidak lantas membuat pendapatan daerah dari sektor pajak reklame terganggu. Bapenda Kotim menyebut realisasi penerimaan hingga triwulan kedua 2026 masih on track.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kotim, Abdul Rahman Ismail, mengungkapkan bahwa realisasi pajak reklame saat ini telah mencapai Rp517.798.080. Angka itu setara 46,23 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp1,12 miliar.

Vendor Tetap Bayar Pajak Meski Iklan Kosong

Rahman menjelaskan, billboard berukuran besar yang terlihat kosong umumnya dikelola oleh perusahaan vendor. Pembayaran pajak untuk papan-papan tersebut dilakukan berdasarkan kontrak, sehingga kewajiban pajak tetap dibayarkan meski media reklame belum terisi iklan.

“Kalau reklame berukuran besar biasanya dikelola vendor. Kami tidak mengetahui mekanisme mereka dengan pelanggan. Berdasarkan data yang kami miliki, realisasi pajak reklame tetap baik,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Kondisi berbeda terjadi pada reklame kecil yang dikelola langsung oleh pemilik usaha. Menjelang akhir triwulan dua, realisasi pajak sempat sedikit terganggu. Bapenda kemudian bergerak melakukan imbauan dan pendekatan langsung ke wajib pajak.

Respons Cepat Setelah Didatangi Petugas

“Kami melakukan imbauan, ternyata respons mereka cepat. Hasilnya target triwulan dua bisa tercapai,” kata Rahman.

Bapenda aktif mendatangi wajib pajak yang menunggak. Menurut Rahman, sebagian besar keterlambatan bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena wajib pajak lupa atau belum sempat membayar.

“Kalau ada wajib pajak yang terlambat membayar, bahkan memiliki tunggakan hingga satu atau dua tahun, kami datangi dan kami ingatkan. Biasanya setelah diberi pemberitahuan mereka langsung merespons dengan baik dan segera melunasi kewajibannya,” jelasnya.

Strategi Jemput Bola Jaga Penerimaan Daerah

Pendekatan jemput bola ini menjadi strategi Bapenda Kotim untuk menjaga penerimaan pajak daerah tetap optimal. Rahman menambahkan bahwa sebagian besar wajib pajak kooperatif setelah diberikan pengertian secara langsung.

“Kadang-kadang bukan disengaja, mungkin lupa. Dengan kita datang mengingatkan, mereka langsung membayar pajaknya,” ujarnya.

Meski beberapa billboard besar masih kosong, Bapenda memastikan kontribusi dari sektor pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim tetap stabil. Pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi dan penagihan agar target Rp1,12 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun.

Reporter: Qodri Anwar
Sumber: tintaborneo.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top