DPPPAPPKB Kotim Dampingi Pemulihan Psikologis Perempuan Korban Pembakaran di Sampit, Luka Bakar Capai 50 Persen

Penulis: Surya Dinata  •  Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:31:31 WIB
Tim DPPPAPPKB Kotim mendampingi korban pembakaran dengan luka bakar 50 persen di RSUD dr Murjani.

SAMPIT — Kepala Bidang Perlindungan dan Kualitas Hidup Perempuan DPPPAPPKB Kotawaringin Timur, Rusdiana, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Unit PPA Polres Kotim sudah mendampingi korban sejak awal kasus ditangani. Jumat pagi, tim dari Bidang Perlindungan dan UPTD PPA Kotim menjenguk korban yang masih terbaring lemas di rumah sakit.

Kondisi Fisik Masih Jadi Prioritas Penanganan

Berdasarkan rekam medis, korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen. Kondisi ini membuatnya harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Murjani. "Saat ini kami fokus pada pemulihan fisik korban. Luka bakarnya mencapai sekitar 50 persen dan itu tentu cukup besar sehingga membutuhkan penanganan yang maksimal," kata Rusdiana di Sampit, Jumat.

Tim medis rumah sakit masih memprioritaskan proses penyembuhan fisik sebelum pendampingan psikologis dapat dilakukan secara optimal. DPPPAPPKB telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan korban selama masa perawatan.

Psikolog Siap Turun Setelah Kondisi Korban Membaik

Rusdiana menegaskan bahwa pendampingan psikologis tetap menjadi bagian penting dari pemulihan korban. Pihaknya akan menghadirkan psikolog begitu kondisi korban dinilai sudah memungkinkan untuk dimintai keterangan.

"Korban juga membutuhkan penguatan mental dan psikologis. Kami akan menyiapkan pendampingan psikolog, namun untuk saat ini kondisinya masih belum memungkinkan dimintai keterangan. Kami menunggu proses pemulihan fisiknya terlebih dahulu," jelasnya.

Kekerasan dalam Relasi Pacaran Jadi Perhatian Serius

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam relasi pacaran merupakan bentuk kekerasan yang harus dicegah bersama. DPPPAPPKB Kotim berkomitmen memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh hingga proses pemulihan selesai.

"Fokus kami saat ini adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan, serta mengedukasi masyarakat agar tidak menormalisasi segala bentuk kekerasan," demikian Diana, panggilan akrab Rusdiana.

Proses Hukum Berjalan, Tersangka Ditangkap di Palangka Raya

Sementara itu, proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan. Tersangka sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kotawaringin Timur. Akibat insiden tersebut, tersangka juga mengalami luka bakar di wajah. Ia ditangkap di Palangka Raya setelah menjalani pengobatan.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top