KUALA KAPUAS — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Kusmiati, memimpin rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah pada Rabu pekan lalu. Rapat itu membahas usulan lokasi WPR emas dari wilayah kerja masing-masing kecamatan.
"Bagaimanapun usulan WPR harus disusun secara cermat melalui koordinasi lintas sektor, dengan dukungan data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan," ucap Kusmiati.
Pemkab Kapuas berkomitmen mendukung pengelolaan potensi sumber daya alam yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, keberlanjutan lingkungan, dan kepastian hukum tetap menjadi prioritas utama.
Menurut Kusmiati, usulan wilayah pertambangan rakyat harus disusun secara komprehensif. Regulasi yang berlaku, kondisi eksisting di lapangan, aspek lingkungan, serta kesesuaian tata ruang menjadi pertimbangan wajib.
Rapat tersebut menjadi wadah koordinasi untuk menyamakan persepsi. Seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan diminta bersinergi agar usulan yang disampaikan benar-benar berkualitas dan tepat sasaran.
"Untuk itu, diperlukan sinergi seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan agar usulan yang disampaikan benar-benar berkualitas dan tepat sasaran," kata Kusmiati.
Mekanisme pengusulan harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Aspek tata ruang, kelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat menjadi dasar setiap keputusan yang diambil.
Kegiatan ini merupakan langkah awal inventarisasi lokasi WPR dari kecamatan yang dinilai memiliki potensi pertambangan rakyat. Harapannya, diperoleh masukan dan kesepahaman dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan usulan lokasi WPR komoditas emas di Kapuas.
Pemkab Kapuas menegaskan bahwa usulan yang masuk akan diproses sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada satu pun lokasi yang akan disetujui tanpa melalui kajian dan verifikasi lapangan yang ketat.