DPRD Kalteng Desak Pemprov Pastikan Daya Tampung Sekolah Cukup untuk Semua Lulusan SD, SMP, dan SMA di SPMB 2026

Penulis: Puguh Triyono  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 16:42:01 WIB
DPRD Kalteng mendesak Pemprov memastikan daya tampung sekolah mencukupi untuk semua lulusan SD, SMP, dan SMA di SPMB 2026.

PALANGKA RAYA — Junaidi menegaskan bahwa persoalan daya tampung sekolah tidak boleh lagi menjadi alasan seorang anak gagal melanjutkan pendidikan. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menyediakan akses pendidikan yang layak bagi seluruh peserta didik di Kalimantan Tengah.

Pemerintah Diminta Antisipasi Masalah Kuota Sejak Awal

Politisi Partai Demokrat itu menilai, setiap momentum penerimaan peserta didik baru selalu menghadirkan tantangan yang sama, terutama soal keterbatasan kuota di sejumlah sekolah favorit. Ia meminta langkah antisipatif dilakukan sejak dini agar persoalan ini tidak terus berulang setiap tahun.

“Harapan kita bagaimana seluruh siswa kita lulusan SD, SMP, SMA itu bisa tertampung semua. Artinya jangan nanti ada yang tidak tertampung,” tegasnya usai rapat paripurna DPRD Kalteng, Kamis (25/6).

Hak Dasar Pendidikan Tak Boleh Terkendala Fasilitas

Junaidi menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya diukur dari kelancaran proses administrasi. Lebih dari itu, pemerintah harus mampu memastikan setiap anak mendapatkan tempat belajar yang layak tanpa terkendala soal kuota maupun fasilitas.

“Artinya bagaimanapun caranya kita meminta seluruh siswa kita lulusan SD, SMP dan SMA itu bisa tertampung. Dan bisa bersekolah di wilayah Kota Palangka Raya dan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

DPRD Minta Tak Ada Lagi Anak Gagal Sekolah Akibat Daya Tampung

Ia berharap tidak ada lagi kasus anak-anak yang harus menunda atau bahkan gagal melanjutkan pendidikan hanya karena sekolah penuh. Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemprov, dinas pendidikan, hingga pihak sekolah.

Pemerintah diminta memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan baik dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik. Junaidi mengingatkan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara tanpa terkecuali.

Reporter: Puguh Triyono
Sumber: kaltengonline.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top