NANGA BULIK — Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lamandau pada prinsipnya menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah dan instansi vertikal.
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam pelaksanaan APBD 2025. Salah satu capaian yang disorot adalah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 13 kali berturut-turut.
Meski memberikan apresiasi, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah masukan dan catatan strategis sebagai bahan evaluasi. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan aset daerah, dan pembangunan infrastruktur.
Fraksi juga menyoroti peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, serta pengawasan distribusi bahan bakar minyak dan gas bersubsidi. Catatan-catatan ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Wakil Bupati Abdul Hamid bersama pimpinan DPRD sepakat untuk membahas Raperda tersebut pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan dari fraksi-fraksi, terutama yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Proses pembahasan selanjutnya dijadwalkan mengikuti jadwal sidang DPRD yang telah ditetapkan.