KALIMANTAN TENGAH — Melalui surat yang diteken pada 14 Juni 2026, Tito mengimbau jajaran pemerintah daerah menggerakkan perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan nobar. Dukungan itu mencakup penyediaan sarana, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga dukungan teknis lainnya.
Dalam SE tersebut, Mendagri secara spesifik meminta kepala daerah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tujuannya untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama kegiatan nobar berlangsung. “Saya sudah membuat surat edaran untuk menjadi landasan rekan-rekan kepala daerah untuk membuat kebijakan, membuat turunannya, edaran kepada camat, kepala desa untuk membuat nonton bareng,” ujar Tito dalam keterangan resmi, Senin (15/6).
Mendagri menekankan momentum Piala Dunia 2026 harus dimanfaatkan pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan hiburan sehat bagi masyarakat. Lebih dari sekadar tontonan, Tito berharap ajakan partisipasi ini mampu menggerakkan perekonomian lokal. Pemerintah daerah didorong melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dunia usaha, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga komunitas kepemudaan dalam setiap penyelenggaraan nobar.
“Piala Dunia ini momentum bagi kita, pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hiburan sehat bagi masyarakat,” terang Mendagri.
Surat edaran yang bersifat imbauan ini menunggu tindak lanjut berupa peraturan turunan dari masing-masing kepala daerah. Tito meminta gubernur dan bupati/wali kota menerbitkan edaran serupa ke tingkat camat dan kepala desa. Langkah ini dinilai penting agar persiapan lokasi nobar dan pengaturan teknis di lapangan bisa berjalan serentak.
Kebijakan ini keluar di tengah euforia masyarakat Indonesia menjelang Piala Dunia 2026. Sepak bola tetap menjadi salah satu olahraga dengan basis penggemar terbesar di Tanah Air, sehingga potensi kerumunan dan dampak ekonominya menjadi perhatian pemerintah.