PALANGKA RAYA — Muhajirin menilai penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa bukanlah fenomena baru. Ia menyebut akar persoalannya selalu berawal dari pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Menurut politisi DPRD Kalteng itu, regulasi pengadaan barang dan jasa sejatinya telah memberikan koridor yang jelas bagi setiap penyelenggara pemerintahan. Aturan itu disusun sebagai pedoman untuk menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional.
"Kalau semuanya berjalan sesuai aturan tentu tidak ada masalah. Yang terpenting adalah kebijakan dalam pengelolaan pemerintahan benar-benar dijalankan sesuai ketentuan," ucap Muhajirin di Palangka Raya, Jumat.
Muhajirin juga menyoroti tantangan yang dihadapi ASN saat ini. Menurutnya, tekanan ekonomi yang semakin berat bisa memengaruhi pengambilan keputusan dalam menjalankan tugas.
"Persoalan kita sekarang semakin kompleks dan tekanan ekonomi juga semakin berat. Karena itu, untuk tetap berbuat baik kita harus siap bersabar," ujarnya.
Ia menambahkan, integritas setiap pelaksana menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh proses pengadaan berlangsung sesuai prosedur. Kepatuhan terhadap aturan disebutnya sebagai kunci menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Muhajirin mengajak seluruh aparatur untuk tetap menjaga profesionalisme dan tidak mudah tergoda melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan, selama kebijakan riilnya sesuai aturan, proses pengadaan akan berjalan aman.
"Selama kebijakan riilnya sesuai aturan, pasti akan aman-aman saja," pungkasnya.