PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa tiga pilar utama ini akan menjadi fondasi pergerakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih. “Melalui perumusan yang matang, kami menetapkan tiga pilar utama sebagai fondasi pergerakan seluruh elemen aparatur sipil negara dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dari segala bentuk praktik penyimpangan,” kata Fairid di Palangka Raya, Jumat.
Pilar pertama program ini berfokus pada penguatan sistem pencegahan korupsi secara masif. Fairid menjelaskan, optimalisasi pengawasan internal dan pemanfaatan sistem digital menjadi kunci utama untuk menutup celah yang berpotensi memicu penyelewengan anggaran.
Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) kini diwajibkan menerapkan manajemen risiko yang transparan serta audit berkala. Langkah ini untuk memastikan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar tersalurkan demi kemaslahatan masyarakat umum.
Pilar kedua menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pemerintah kota menyadari bahwa kepuasan masyarakat merupakan indikator utama keberhasilan reformasi birokrasi yang tengah digulirkan.
Dengan mengikis sistem birokrasi yang berbelit-belit dan menghapuskan segala bentuk pungutan liar (pungli), wajah pelayanan publik di Kota Palangka Raya ditargetkan bertransformasi menjadi lebih inklusif dan ramah terhadap kebutuhan seluruh lapisan warga.
Pilar ketiga yang tidak kalah penting adalah pembangunan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan transparansi setiap aparatur. Transformasi kultural ini menyasar perubahan pola pikir dan perilaku birokrat agar menempatkan etika profesi di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Melalui pembinaan mentalitas kerja yang berorientasi pada pengabdian, pemerintah berupaya melahirkan generasi pelayan publik yang tidak hanya kompeten secara teknis, namun juga memiliki benteng moral yang kokoh dalam menghadapi godaan gratifikasi.
Fairid menekankan bahwa sinergi di antara ketiga pilar ini akan menjadi motor penggerak yang efektif dalam mewujudkan predikat Kota Antikorupsi yang sesungguhnya. Dengan penyelarasan antara sistem pengawasan yang ketat, mutu pelayanan yang prima, dan integritas moral yang tinggi, tata kelola pemerintahan yang bersih bukan lagi sekadar target administratif, melainkan sebuah realitas budaya kerja baru.
Kendati demikian, keberhasilan ini diakui tidak dapat dicapai jika hanya mengandalkan kerja keras birokrasi semata. “Melalui kolaborasi yang solid antara keterbukaan pemerintah dan kontrol sosial dari warga, Kota Palangka Raya optimistis mampu membangun fondasi pembangunan yang kokoh, bersih, maju, dan sejahtera,” pungkas Fairid.