SAMPIT — Sebanyak puluhan pejabat dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur duduk bersama dalam Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah, Rabu (3/6). Kegiatan di Ruang Rapat Anggrek Tewu, Gedung A, ini menjadi ajang untuk mengupas tuntas efektivitas struktur organisasi pemerintahan yang ada saat ini.
Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Umar Kaderi, yang membuka langsung acara tersebut, menegaskan bahwa hasil diskusi ini akan menjadi fondasi penting. “Hasil diskusi ini diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan organisasi pemerintah daerah yang lebih adaptif, profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Menurut Umar, evaluasi kelembagaan bukan sekadar mengganti nama atau menggabungkan dinas. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap perangkat daerah mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal di tengah tantangan pembangunan yang makin kompleks. “Penataan kelembagaan harus dilakukan secara objektif, akuntabel, dan berdasarkan data serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
FGD ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah untuk secara berkala meninjau kembali relevansi struktur organisasi mereka.
Umar Kaderi menekankan bahwa perubahan struktur ini pada akhirnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan kelembagaan yang tepat, alur birokrasi dipangkas sehingga pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat dan berkualitas. “Seluruh proses penataan harus mempertimbangkan kebutuhan riil organisasi sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kinerja pemerintahan,” lanjutnya.
Selain meningkatkan efektivitas, penataan ini juga sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah pusat dan daerah. Struktur yang lebih ramping dan proporsional diyakini mampu mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan anggaran yang tersedia.
Masukan dan rekomendasi yang dihimpun dari FGD ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam proses evaluasi dan penyempurnaan struktur OPD ke depan. Pemkab Kotim berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui proses penataan yang terukur. “Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Umar Kaderi.