KUALA KURUN — Aksi balap liar yang meresahkan warga Kampuri berakhir dengan pengamanan puluhan unit sepeda motor oleh jajaran Polsek Sepang. Penertiban dilakukan pada Jumat (29/5/2026) pukul 20.00 WIB setelah laporan masuk melalui Call Center 110.
Petugas piket pamapta Ipda Sumber Nadi menerima informasi dari masyarakat tentang sekelompok pemuda yang sedang beraksi di jalanan Kelurahan Kampuri. Laporan itu langsung diteruskan kepada Kapolsek Sepang Ipda Purwanto, S.H, untuk ditindaklanjuti.
“Kami merespon keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang sangat meresahkan, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan umum,” ujar Ipda Purwanto, Sabtu (30/5/2026) pagi.
Kapolsek bersama tujuh personelnya bergerak ke lokasi dan menghentikan aksi yang membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lain. Saat diperiksa, sebagian besar sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar teknis yang mengeluarkan suara bising.
“Kami mengambil tindakan tegas dengan meminta para pemilik sepeda motor untuk melepas knalpot brong itu, sebelum diperbolehkan membawa pulang kendaraan mereka,” tegas Ipda Purwanto.
Penerapan sanksi ini dilakukan di tempat agar tidak ada lagi suara bising yang mengganggu warga yang sedang beristirahat malam. Kapolsek menyebut langkah tersebut humanis namun tetap memberi efek jera.
Ipda Purwanto mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 jika melihat tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. “Kami harap tindakan tegas ini dapat meminimalisir aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising, demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.