SAMUDA — Tudingan yang menyebut SPBU Samuda mempersulit petani di Kotawaringin Timur untuk mengakses solar subsidi langsung dibantah oleh pihak manajemen. Mereka menegaskan tidak ada kebijakan yang secara khusus menghambat kelompok tani dalam mendapatkan BBM bersubsidi.
Manajemen SPBU Samuda mengakui bahwa prosedur pembelian solar bersubsidi memang mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Setiap pembeli, termasuk petani, wajib menunjukkan identitas dan surat rekomendasi dari dinas terkait jika membeli dalam jumlah tertentu.
Aturan ini, menurut pihak SPBU, berlaku sama untuk semua konsumen, bukan hanya petani. Tudingan bahwa ada perlakuan khusus yang mempersulit pet dinilai sebagai kesalahpahaman di lapangan.
"Kami tidak pernah membeda-bedakan. Semua prosedur kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku dari pemerintah," ujar perwakilan manajemen SPBU Samuda dalam keterangannya, Selasa (20/2).
Pihaknya menjelaskan, persyaratan administratif itu justru untuk memastikan solar bersubsidi tepat sasaran. Tanpa prosedur tersebut, dikhawatirkan BBM bersubsidi malah dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.
Keluhan petani muncul lantaran mereka kerap diminta membawa dokumen lengkap setiap kali membeli solar. Sebagian petani menganggap proses ini merepotkan, terutama saat musim tanam tiba dan kebutuhan BBM meningkat drastis.
Manajemen SPBU Samuda mengaku sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik. Mereka menyarankan petani untuk melengkapi administrasi jauh-jauh hari agar proses pembelian berjalan lancar saat dibutuhkan.
Untuk mengurai kesalahpahaman, manajemen SPBU Samuda berencana melakukan sosialisasi langsung ke kelompok tani. Mereka ingin menjelaskan secara detail prosedur pembelian solar subsidi yang benar.
Langkah ini diharapkan bisa menjembatani komunikasi antara petani dan pihak SPBU. Dengan begitu, kebutuhan BBM bersubsidi untuk sektor pertanian di Kotawaringin Timur tetap terpenuhi tanpa kendala administratif.