MATARAM — Pengembangan kasus narkotika jaringan sabu seberat 17 kilogram di Nusa Tenggara Barat memasuki babak baru. Penyidik Polda NTB kini tidak hanya memburu pengedar, tetapi juga mendalami dugaan aliran dana yang disebut-sebut mengalir ke sejumlah oknum aparat.
Nama mantan Kapolres di wilayah NTB ikut terseret dalam penyelidikan. Hal ini terungkap setelah penyidik menemukan indikasi adanya setoran uang miliaran rupiah yang diterima secara rutin dari hasil penjualan narkotika.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus sabu seberat 17 kilogram yang berhasil digagalkan beberapa waktu lalu. Dari barang bukti tersebut, penyidik menemukan pola transaksi mencurigakan yang mengarah pada dugaan setoran berkala.
“Kami sedang mendalami dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh oknum tertentu dari jaringan ini,” ujar sumber di lingkungan Polda NTB. Proses penelusuran dilakukan dengan melacak rekening bank, transaksi tunai, hingga keterangan para tersangka.
Penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk sejumlah anggota kepolisian aktif dan pensiunan. Nama mantan Kapolres yang disebut dalam kasus ini belum ditetapkan sebagai tersangka, tetapi statusnya masih sebagai saksi kunci.
Polda NTB memastikan proses hukum berjalan transparan. “Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada anggota yang terlibat. Ini komitmen pimpinan,” tegas sumber yang sama.
Meski angka pasti masih dalam pendalaman, penyidik menyebut nominalnya mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut diduga disetorkan secara periodik dari hasil penjualan sabu 17 kilogram yang nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah di pasaran.
Modus setoran ini disebut-sebut sudah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Polisi kini fokus memetakan siapa penerima dan berapa besar bagian masing-masing.
Polda NTB akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari kalangan aparat jika alat bukti cukup kuat.
Pengembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama institusi kepolisian. Masyarakat berharap proses hukum berjalan adil tanpa tebang pilih.