NANGA BULIK — Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 234 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat pada Selasa. Momen ini menjadi penegasan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat komitmen dan profesionalisme di era digital.
Rizky menekankan bahwa kemajuan teknologi saat ini membawa perubahan signifikan pada pola kerja dan interaksi di birokrasi. Setiap ASN dituntut tidak sekadar mahir mengoperasikan perangkat digital, tetapi juga harus bijak menyikapi derasnya arus informasi agar tidak mencederai marwah institusi.
"ASN dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, sekaligus bijak dalam memanfaatkan platform digital di tengah derasnya arus informasi," kata Rizky di Nanga Bulik.
Bupati menilai setiap tindakan ASN di ruang digital akan berdampak pada citra unit kerja. Oleh karena itu, integritas dalam berkomunikasi dan mengelola informasi publik menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai pelayan masyarakat.
Selain aspek teknologi, seluruh pegawai baru diinstruksikan untuk menginternalisasi nilai-nilai dasar birokrasi. Fokus utama diarahkan pada pencapaian target organisasi yang mencerminkan kinerja positif pemerintah daerah di mata publik.
“ASN harus mampu menjaga marwah profesi, unit kerja dan institusi, dengan mengimplementasikan core values BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Rizky juga mengingatkan pentingnya sinergi antar-elemen birokrasi agar setiap program kerja dapat terpublikasi dengan baik. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai capaian dan inovasi yang dilakukan pemerintah kabupaten.
Kehadiran 234 PNS baru ini diharapkan mampu memicu inovasi dan improvisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Langkah penguatan birokrasi ini diklaim sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam visi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Melalui penambahan personel ini, kinerja birokrasi di Kabupaten Lamandau ditargetkan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan warga. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong sumber daya manusia yang adaptif guna menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.