Pj Bupati Barito Selatan Rancang 5 Sasaran Utama Pembangunan 2045

Penulis: Heri Wijaya  •  Minggu, 03 Mei 2026 | 10:34:20 WIB
Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, memaparkan lima sasaran utama pembangunan 2025-2045 dalam rapat DPRD.

BUNTOK — Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, memaparkan lima sasaran utama pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Agenda strategis ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan di Buntok, Senin.

Lima sasaran tersebut meliputi peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, serta penguatan kepemimpinan berintegritas. Selain itu, pemerintah daerah fokus pada peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan penurunan emisi gas rumah kaca menuju zero emission.

"Visi tersebut selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 menuju masyarakat yang berdaulat, maju dan sejahtera," ujar Deddy Winarwan saat memberikan keterangan di hadapan anggota legislatif.

Delapan Pilar Transformasi Menuju Barito Selatan Maju Baramaan

Visi pembangunan dua dekade mendatang ini mengusung tajuk Barito Selatan Maju Baramaan. Deddy, yang merupakan doktor ilmu kebijakan publik lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), menjelaskan bahwa visi tersebut ditopang oleh delapan pilar misi dan 45 indikator utama pembangunan.

Pilar pertama fokus pada transposisi sosial untuk menciptakan SDM sehat, cerdas, dan kompetitif. Pilar kedua menyasar transposisi ekonomi melalui penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal. Sementara itu, pilar ketiga dan keempat menekankan pada reformasi birokrasi yang adaptif serta supremasi hukum dan stabilitas keamanan.

"Untuk pilar pertama yakni transposisi sosial guna mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, unggul, kompetitif dan berakhlakul Karimah, dan pilar kedua yaitu transposisi ekonomi guna memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis pengembangan ekonomi lokal," kata Deddy.

Pemerataan Wilayah dan Ketahanan Ekologi

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga memasukkan ketahanan sosial budaya dan ekologi sebagai pilar kelima. Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan sumber daya alam di tengah arus pembangunan. Pilar keenam dan ketujuh mengatur pemerataan pembangunan kewilayahan serta penyediaan infrastruktur berkualitas yang ramah lingkungan.

Sebagai penutup struktur kebijakan, pilar kedelapan menitikberatkan pada kesinambungan pembangunan. Hal ini mencakup efektivitas pelaksanaan serta inovasi pembiayaan pembangunan agar tidak hanya bergantung pada skema konvensional.

Penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJPD ini masih memerlukan kajian mendalam dari pihak legislatif. Deddy berharap materi yang disampaikan dapat segera dibahas sesuai mekanisme berlaku untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

DPRD Barito Selatan Berikan Apresiasi dan Rekomendasi

Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Nyimas Artika, menyatakan pihak legislatif akan segera mengkaji draf RPJPD 2025-2045 tersebut. Selain pembahasan RPJPD, rapat paripurna kali ini juga mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023.

Nyimas memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sepanjang tahun lalu. Politisi Partai Golkar ini menegaskan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan jangka panjang dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

"Terkait RPJPD ini akan kita kaji bersama dan pada saatnya nanti mendapat persetujuan bersama untuk diundangkan menjadi Peraturan Daerah," tutur Nyimas Artika.

Proses pembahasan Raperda RPJPD ini menjadi krusial karena akan menjadi kompas pembangunan bagi siapapun kepala daerah yang terpilih dalam pilkada mendatang di Barito Selatan.

Reporter: Heri Wijaya
Back to top