Kalteng Buka Aduan KHBS, Verifikasi Ulang 120 Ribu Calon Penerima

Penulis: Heri Wijaya  •  Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:57:40 WIB
Pemerintah Kalteng membuka aduan KHBS untuk verifikasi ulang 120 ribu calon penerima.

Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mengonsolidasikan pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dengan prioritas pada akurasi data penerima dan transparansi proses verifikasi. Rangga Lesmana, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng, menekankan komitmen pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan program secara ketat di lapangan, Jumat (1/5/2026).

Program ini sebelumnya telah disalurkan ke sekitar 209 ribu penerima. Meski begitu, pemerintah tetap melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan setiap tahap pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan. Evaluasi ini menjadi penting mengingat program berasal dari inisiatif gubernur dan harus dikawal dengan cermat.

Data Bersumber dari DTSEN, Validasi Ketat Diterapkan

Rangga menjelaskan bahwa seluruh data yang digunakan pemerintah bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), produk kolaborasi Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik. Keputusan ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Data kita ini bersumber dari DTSEN, yang merupakan produk Kemensos dan BPS. Ini penting karena kita harus sesuai regulasi, jangan sampai programnya baik tapi bermasalah dari sisi aturan," kata Rangga Lesmana, Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng.

Langkah ini diambil menyusul munculnya perbedaan angka data penerima di masyarakat, salah satunya terkait angka 42 ribu data yang sempat menjadi pertanyaan publik. Dengan menggunakan basis data terpadu, pemerintah bertujuan untuk menghilangkan kesimpangsiuran dan membangun kepercayaan publik.

120 Ribu Warga Ajukan Pengaduan dan Klaim Hakikat

Pemerintah telah membuka saluran aduan bagi masyarakat yang merasa berhak menerima KHBS namun belum tercatat dalam data awal. Baik melalui kanal daring maupun offline, pemerintah mencatat 120 ribu orang telah mengajukan permohonan sebagai calon penerima dalam tahap kedua program ini.

Angka pengaduan sebesar 120 ribu ini mencerminkan tingginya minat warga Kalteng untuk mendapatkan akses program bantuan sosial. Verifikasi dan validasi data atas semua pengaduan ini akan dilakukan kembali untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian dengan kriteria penerimaan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Minta Media Bantu Sosialisasi Mekanisme Pengaduan

Rangga berharap media massa turut berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi akurat tentang mekanisme pengaduan KHBS kepada masyarakat luas. Sosialisasi yang tepat diyakini dapat mengurangi kebingungan dan memastikan semua calon penerima yang memenuhi syarat dapat mengajukan klaim mereka dengan benar.

"Kami harap teman-teman media bisa membantu memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Jika merasa layak, silakan mengajukan melalui kanal aduan KHBS atau HumaBetang.id nanti akan kita verifikasi," ujar Rangga Lesmana.

Warga Kalteng yang ingin mengajukan klaim dapat memanfaatkan portal HumaBetang.id sebagai saluran pengaduan resmi. Pemerintah menjanjikan bahwa setiap pengaduan akan melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat untuk menghasilkan data penerima yang transparan dan akuntabel.

Reporter: Heri Wijaya
Back to top