PALANGKA RAYA — BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya menyatukan langkah untuk mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah setempat. Koordinasi lintas instansi dinilai menjadi kunci agar perlindungan tidak berhenti pada pekerja formal, tetapi juga menjangkau mereka yang beraktivitas di sektor informal.
Cakupan yang dibidik mencakup dua kelompok sekaligus: pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah. Keduanya dinilai sama-sama menghadapi risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan, namun belum tentu memiliki akses perlindungan yang memadai.
Mengapa Pekerja Informal Jadi Sasaran Utama
Pekerja informal dan pekerja rentan disebut sebagai kelompok yang paling sulit menjangkau layanan jaminan sosial secara mandiri. Keterbatasan akses inilah yang membuat pendekatan kolaboratif antara penyelenggara jaminan sosial dan pemerintah daerah menjadi pilihan utama.
Selain perluasan cakupan, peningkatan pemahaman soal kewajiban kepesertaan juga menjadi bagian dari agenda. Dua hal itu diharapkan membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang lebih tertib dan terlindungi di Kota Palangka Raya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Kolaborasi Tak Bisa Ditawar
Dadang Setiawan menegaskan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menuntut keterlibatan banyak pihak, bukan hanya penyelenggara jaminan sosial. Koordinasi, peningkatan pemahaman, dan penguatan peran pemangku kepentingan disebut sebagai jalan untuk memperbanyak pekerja yang memperoleh akses program sesuai ketentuan.
"Perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi yang berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat kesadaran mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan di Kota Palangka Raya," ujar Dadang.
Langkah Lanjutan: Koordinasi Rutin dan Sosialisasi Kepesertaan
Sinergi dengan Disnaker Kota Palangka Raya disebut sebagai bagian dari upaya yang berjalan terus-menerus, bukan kegiatan sekali jalan. Koordinasi lintas instansi diarahkan agar kelompok pekerja yang selama ini luput dari perlindungan bisa terdata dan terlayani.
Bagi pekerja di Palangka Raya, dampak yang diharapkan bersifat langsung: akses perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan semakin terbuka, termasuk bagi mereka yang selama ini mengandalkan penghasilan harian tanpa jaminan apa pun.