KALIMANTAN TENGAH — Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus resmi menerapkan kebijakan ganjil-genap pengisian Pertalite di seluruh Bali mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Kebijakan yang mengacu pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM ini bertujuan mempercepat pemulihan layanan BBM di provinsi tersebut.
Denpasar — Penerapan ganjil-genap pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Bali menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat di seluruh wilayah provinsi. Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan dukungan penuh atas kebijakan yang berlaku selama tiga hari tersebut.
Siapa yang Terlibat dalam Pengamanan Pasokan
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat dukungan personel TNI Kodam IX/Udayana sebagai operator SPBU di malam hari. Pengawalan patwal Polda Bali juga dikerahkan untuk kelancaran distribusi mobil tangki ke SPBU.
"Kami mendapat dukungan 100 personel TNI Kodam IX/Udayana sebagai operator SPBU di malam hari serta pengawalan patwal Polda Bali untuk kelancaran distribusi mobil tangki ke SPBU," kata Ahad Rahedi melalui keterangan pers, Sabtu (17/10/2026).
Mengapa Ganjil-Genap Diberlakukan
Ahad menjelaskan langkah tersebut bertujuan mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali. Pemulihan ditempuh melalui penguatan pasokan, perpanjangan jam operasional SPBU, serta peningkatan kesiapan armada dan personel.
Kebijakan ganjil-genap ini merujuk pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM. Aturan tersebut menjadi dasar hukum bagi Pertamina dan aparat keamanan dalam mengatur pola pengisian BBM di lapangan.
Dampak bagi Pengendara dan Operator SPBU
Bagi pengendara di Bali, pembatasan pengisian Pertalite berdasarkan nomor plat ganjil-genap memaksa mereka menyesuaikan jadwal antrean di SPBU. Kebijakan ini berlaku serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali, bukan hanya di kawasan wisata atau pusat kota.
Operator SPBU merasakan beban kerja tambahan karena jam operasional diperpanjang hingga malam. Kehadiran 100 personel TNI sebagai operator malam hari menjadi kunci agar layanan tetap berjalan tanpa mengurangi volume pasokan ke konsumen.
Apa Langkah Pertamina Selanjutnya
Perpanjangan jam operasional SPBU dan penambahan kesiapan armada menjadi fokus Pertamina selama periode ganjil-genap berlangsung. Distribusi mobil tangki ke SPBU diawasi ketat agar tidak ada kekosongan stok di titik-titik pelayanan.
Kebijakan ini berakhir Senin (19/10/2026). Setelahnya, evaluasi pasokan dan permintaan di lapangan akan menentukan apakah pola pembatasan serupa masih diperlukan atau layanan BBM di Bali kembali normal sepenuhnya.
Bagi Pertamina, koordinasi lintas institusi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi energi di wilayah yang bergantung pada sektor pariwisata. Kelancaran pasokan selama tiga hari ke depan akan menjadi tolok ukur efektivitas skema ganjil-genap ini.