PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya mencatatkan 440 akun IKD baru dalam sehari, angka tertinggi di antara kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. Tambahan itu membuat akumulasi kepemilikan IKD di ibu kota provinsi ini mencapai 51.454 akun, atau 21,91 persen dari total target yang ditetapkan.
Dari total 473 aktivasi di tingkat provinsi, kontribusi Palangka Raya menjadi yang terbesar. Berkat angka itu, Kalimantan Tengah menembus peringkat ke-5 nasional dalam kategori aktivasi harian IKD.
Sinergi Warga dan Petugas Adminduk Jadi Kunci
Pemerintah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga dan seluruh petugas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang terus bergerak di lapangan. Sinergi itu diharapkan mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan pemerintah.
Petugas Adminduk di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi ujung tombak pendampingan warga yang belum melakukan aktivasi. Pendekatan dari pintu ke pintu dinilai lebih efektif menjangkau kelompok lanjut usia dan warga yang kurang familiar dengan aplikasi ponsel.
Warga Diminta Segera Aktivasi IKD
Pemerintah kembali mengimbau seluruh masyarakat Pahari Samandiai (saudara sekalian) yang belum memiliki IKD untuk segera melakukan aktivasi. Melalui IKD, warga dapat mengakses dokumen kependudukan secara digital melalui ponsel pintar.
Layanan digital itu membuat pelayanan publik lebih praktis dan efisien. Warga tidak perlu membawa dokumen fisik saat mengurus layanan tertentu.
Aktivasi IKD Gratis, Tidak Dipungut Biaya
Masyarakat dipastikan tidak perlu khawatir terkait biaya operasional. Disdukcapil menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan dan aktivasi dokumen adminduk bersifat gratis atau sama sekali tidak dipungut biaya.
Penegasan itu sekaligus menepis kabar yang beredar di sebagian warga soal pungutan liar dalam proses aktivasi. Warga yang menemui permintaan biaya diminta melaporkan ke kanal pengaduan resmi Disdukcapil.