Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah menyelaraskan pembangunan perumahan dengan kesiapan infrastruktur dan pelayanan publik. Permintaan itu disampaikan agar pertumbuhan permukiman tidak memicu persoalan baru seperti genangan, keterbatasan fasilitas dasar, dan ketimpangan antarwilayah. Fraksi Gerindra juga menyoroti kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam penyusunan kebijakan perumahan.
PALANGKA RAYA — Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menegaskan bahwa pengembangan permukiman harus didukung jalan, drainase, sanitasi, air bersih, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan ruang publik. Penegasan itu disampaikan Jati saat membacakan pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
"Jangan sampai kawasan perumahan berkembang, sementara infrastruktur dasarnya tertinggal," kata Jati.
Menurut Jati, pertumbuhan kawasan perumahan perlu direncanakan secara matang. Tanpa perencanaan yang selaras dengan tata ruang kota, kawasan permukiman baru berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan kesenjangan pelayanan publik.
Infrastruktur Dasar Jadi Syarat Utama
Fraksi Gerindra menyoroti sejumlah infrastruktur dasar yang harus dipastikan tersedia sebelum kawasan perumahan berkembang. Jalan, drainase, sanitasi, air bersih, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan ruang publik disebut sebagai prasyarat yang tidak bisa ditinggalkan.
"Pertumbuhan kawasan perumahan harus direncanakan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari," ucap Jati.
Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah mengantisipasi risiko genangan dan keterbatasan fasilitas dasar. Antisipasi itu harus dilakukan melalui perencanaan yang selaras dengan tata ruang kota, bukan sekadar mengejar pertumbuhan kawasan permukiman.
Hunian Layak untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak dan terjangkau menjadi perhatian Fraksi Gerindra dalam penyusunan kebijakan perumahan. Fraksi Gerindra meminta pemerintah menjelaskan bagaimana RP3KP dapat memetakan kebutuhan hunian MBR secara akurat.
Pemetaan itu dinilai penting agar pembangunan perumahan sejalan dengan kesiapan infrastruktur. Jati juga mempertanyakan langkah pemerintah untuk mencegah persoalan lingkungan dan kesenjangan pelayanan publik seiring bertambahnya kawasan permukiman.
Harapan pada Raperda RP3KP
Fraksi Gerindra berharap Raperda RP3KP benar-benar menjadi pedoman dalam mengarahkan pertumbuhan perumahan dan kawasan permukiman. Jati menyebut tiga prinsip yang harus dipegang: terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.
"Raperda ini diharapkan benar-benar dapat menjadi pedoman dalam mengarahkan pertumbuhan perumahan dan kawasan permukiman secara terencana, terintegrasi dan berkelanjutan," pungkas Jati.
Pandangan fraksi ini menjadi bagian dari pembahasan Raperda RP3KP di DPRD Kota Palangka Raya. Fraksi Gerindra menekankan bahwa penyelarasan antara pembangunan perumahan dan kesiapan infrastruktur menjadi kunci agar pertumbuhan permukiman tidak menimbulkan persoalan baru bagi warga.