PALANGKA RAYA — Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan provinsi pada Agustus 2026 mencapai 139,53 persen. Realisasi ini naik 1,88 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 136,95 persen.
Kepala BPS Kalteng Toto Haryanto Silitonga menjelaskan, kenaikan NTP dipicu oleh pertumbuhan indeks harga yang diterima petani hingga 2,28 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya sebesar 0,38 persen.
"Peningkatan yang diterima petani itu lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar, sekalipun juga mengalami peningkatan 0,38 persen," ucapnya di Palangka Raya, kemarin.
Subsektor Penyumbang Kenaikan
Secara sektoral, kenaikan NTP pada Agustus 2026 ditopang oleh tiga subsektor utama. Subsektor Tanaman Pangan tumbuh 0,75 persen, Hortikultura melesat 3,83 persen, dan Tanaman Perkebunan Rakyat naik 2,44 persen.
Selain NTP, BPS juga mencatat peningkatan pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP). Indikator ini naik 1,33 persen secara bulanan, dari 140,94 menjadi 142,82.
Toto menambahkan, kenaikan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani tumbuh 2,28 persen. Laju tersebut lebih cepat dibandingkan kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) yang hanya mencapai 0,92 persen.