PALANGKA RAYA — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo bersama pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan perubahan anggaran yang menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp5,315 triliun. Adapun struktur anggaran juga mencakup penerimaan pembiayaan Rp226,072 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp833,3 juta.
Dalam penyampaiannya, Edy Pratowo menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar administratif, melainkan instrumen untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tengah tekanan fiskal. "Perubahan APBD perlu dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan," ujarnya di hadapan anggota dewan.
PAD Naik 3,98 Persen, Tiga Fokus Utama Anggaran
Meski pendapatan asli daerah (PAD) tercatat meningkat 3,98 persen dibandingkan anggaran murni, Edy mengingatkan bahwa kapasitas fiskal Kalteng masih perlu diperkuat. Karena itu, pengalokasian anggaran dilakukan secara selektif dengan tiga prioritas utama: memperkuat kapasitas fiskal, meningkatkan kualitas belanja, serta memperkuat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas anggaran.
Belanja Diarahkan ke Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Dasar
Belanja daerah pada perubahan APBD 2026 difokuskan pada sektor pelayanan pendidikan dan kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat. Edy menekankan bahwa arah pembangunan tidak berubah, hanya disesuaikan agar responsif terhadap kondisi aktual.
"Perubahan APBD bukan berarti mengubah arah pembangunan, tetapi menyesuaikan kebijakan agar tetap responsif terhadap kondisi aktual dan target pembangunan yang telah ditetapkan," kata Edy.
Ekonomi Tumbuh 3,53 Persen, Inflasi dan Karhutla Jadi Perhatian
Perekonomian Kalteng pada triwulan II 2026 tumbuh 3,53 persen. Namun, pemerintah masih menghadapi pekerjaan rumah untuk mengendalikan inflasi serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Kebijakan anggaran diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan membuka kesempatan kerja.
Di luar persoalan anggaran, Edy Pratowo juga mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalteng. Dampak kabut asap dinilai berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Pemerintah Provinsi, TNI/Polri, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh elemen masyarakat harus terus bergerak bersama mengendalikan kebakaran, menangani dampak asap, dan melindungi kelompok rentan," pungkasnya.
Langkah Lanjutan: Penyusunan RKA Perubahan
Seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara tepat waktu. Edy menegaskan bahwa program dan kegiatan harus dapat dilaksanakan secara efektif hingga akhir tahun anggaran 2026.