KALIMANTAN TENGAH — Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/8/2026), menghasilkan satu instruksi tegas: pemda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) wajib turun ke pasar sebelum harga melonjak lebih tinggi. Bukan menunggu gejolak terjadi baru bereaksi.
"Jangan nunggu naik dulu baru kita berbuat. Itulah gunanya supaya jangan sempat naik," ujar Tomsi di hadapan jajaran pemda, BPS, Bulog, dan Forkopimda yang hadir daring.
Bone Bolango dan Pohuwato Jadi Sorotan Utama
Dua daerah di Gorontalo mencatat kenaikan paling ekstrem. Kabupaten Bone Bolango mengalami lonjakan harga beras sekitar 13 persen, sementara Kabupaten Pohuwato mendekati 10 persen. Angka ini jauh di atas toleransi inflasi nasional yang dipatok pemerintah.
Untuk Bone Bolango, Tomsi secara khusus memerintahkan Perum Bulog berkoordinasi dengan pemda setempat untuk segera melaksanakan operasi pasar. Instruksi ini keluar karena beras adalah komoditas yang dikonsumsi semua orang—kontribusinya terhadap inflasi jauh lebih besar dibanding cabai yang tidak dimakan semua lapisan masyarakat.
Data BPS: Jumlah Daerah Terdampak Meluas dalam Sepekan
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono memaparkan data yang menunjukkan eskalasi cepat. Pekan sebelumnya, ada 106 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan harga beras. Kini angkanya naik menjadi 120 kabupaten/kota—bertambah 14 daerah hanya dalam tujuh hari.
Pola kenaikan ini mengingatkan pada dua episode inflasi beras sebelumnya. Pada September 2023, inflasi beras tercatat 5,61 persen akibat musim kering dan curah hujan sangat rendah. Februari 2024 menyusul dengan 5,32 persen. Pola musiman ini yang coba dicegah lebih dini oleh Kemendagri tahun ini.
Stok Melimpah tapi Harga Naik: Masalah Distribusi, Bukan Produksi
Yang membuat situasi ini ironis: stok beras nasional justru sedang berada di titik tertinggi sepanjang sejarah—5,7 juta ton. Tomsi menyebut angka ini sebagai instrumen yang seharusnya mampu menjaga stabilitas harga di semua daerah.
"Beras kita banyak, hampir 5,7 juta ton, terbanyak sepanjang sejarah. Kalau sampai naik, apalagi naiknya tinggi, ini berarti kesalahan ada pada kita," tegasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa masalahnya bukan pada ketersediaan pasokan nasional, melainkan pada distribusi dan koordinasi antarlembaga di tingkat daerah. Stok yang menumpuk di gudang Bulog tidak otomatis menstabilkan harga di pasar tradisional jika jalur distribusi tersendat.
Langkah Konkret yang Diminta Kemendagri
Ada tiga instruksi spesifik yang keluar dari rapat koordinasi tersebut:
- TPID wajib melakukan pemantauan aktif ke pasar dan mengidentifikasi faktor pemicu kenaikan sejak muncul indikasi awal—bukan setelah harga melonjak
- Bulog diminta memperkuat koordinasi dengan pemda untuk operasi pasar di daerah yang kenaikannya sudah terkonfirmasi, seperti Bone Bolango
- Pemda harus bersinergi dengan BPS dan Forkopimda untuk memantau perkembangan harga pangan secara real-time
Rapat ini juga dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Satgas Pangan Polri, serta Kejaksaan—menandakan pengendalian harga pangan kini melibatkan jalur penegakan hukum, bukan sekadar operasi pasar.
Catatan Kritis: Kenapa Intervensi Sering Telat?
Instruksi "jangan menunggu naik" sebenarnya bukan hal baru. Pola yang sama selalu muncul setiap kali harga pangan bergejolak. Pertanyaannya, mengapa setiap tahun pemda masih bereaksi setelah harga terlanjur tinggi?
Data BPS menunjukkan lonjakan kabupaten/kota terdampak dari 106 ke 120 dalam sepekan—ini berarti pemantauan mingguan belum cukup. Dibutuhkan mekanisme peringatan dini yang lebih agresif, termasuk memanfaatkan data harga harian dari pasar-pasar utama, bukan laporan mingguan yang baru diproses setelah harga bergerak.
Efektivitas operasi pasar juga perlu diukur, bukan sekadar dijalankan. Jika stok Bulog melimpah tapi harga tetap naik, evaluasi harus menyentuh aspek logistik dan rantai distribusi di tingkat pedagang—bukan hanya menambah volume penyaluran.
Yang jelas, dengan stok 5,7 juta ton, tidak ada alasan bagi konsumen untuk membayar beras lebih mahal. Sekarang tinggal eksekusi di lapangan.