LAMANDAU — Rombongan Komisi IV DPRD Kalteng meninjau langsung ruas Jalan Sepaku–Perigi untuk memastikan pekerjaan rekonstruksi yang berjalan sesuai spesifikasi. Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV HM Rusdi Gozali, didampingi Sekretaris Komisi IV H. Sirajul Rahman serta anggota Heri Santoso dan Abdul Hafid. Turut hadir jajaran Dinas PUPR Provinsi Kalteng dan perangkat daerah Kabupaten Lamandau.
Pekerjaan rekonstruksi pada 2026 memiliki panjang efektif 1.644,36 meter dengan sumber pendanaan dari Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kalteng. Pelaksana proyek adalah PT Bina Abdi Karya dengan masa kerja 150 hari kalender, terhitung 8 Juli hingga 4 Desember 2026.
Konstruksi mencakup dua segmen, yakni STA 5+586–6+846 dan STA 6+901–7+285. Lapisan yang dikerjakan meliputi aspal HRS-WC, beton struktural, serta bahu jalan menggunakan agregat kelas S sesuai dokumen proyek.
Pemerintah Kabupaten Lamandau mengusulkan peningkatan jalan tambahan sepanjang 7,493 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp 81,5 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan ditujukan kepada Gubernur Kalteng melalui Dinas PUPR Provinsi dalam proposal tertanggal 9 Oktober 2026.
Dalam proposal itu, Pemkab Lamandau menjelaskan sejumlah bagian jalan masih mengalami kerusakan berat. Ketika musim kemarau, kondisi jalan menimbulkan debu. Saat musim hujan, sejumlah bagian menjadi berlumpur dan sulit dilalui.
Kondisi tersebut berpotensi menghambat mobilitas warga dan pengangkutan hasil perkebunan. Jalan Sepaku–Perigi juga menghubungkan kawasan transmigrasi dengan pusat pemerintahan, sekaligus menunjang akses ke fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, terminal, dan pasar.
Penanganan jalan ini mendapat dukungan dari tiga tingkatan pemerintahan. Pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah menangani sekitar 1,7 kilometer. Pemkab Lamandau mengalokasikan anggaran APBD untuk 925 meter.
Ditambah rekonstruksi 1,64 kilometer dari PAD Provinsi Kalteng, kesesuaian panjang dan batas setiap segmen perlu dipastikan melalui dokumen teknis. Tujuannya agar tidak terjadi penghitungan ganda apabila terdapat ruas yang beririsan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Rusdi Gozali menilai penanganan jalan harus dilakukan secara terencana dengan memperhatikan kualitas pekerjaan dan kebutuhan peningkatan pada bagian jalan lainnya.
"Penanganan Jalan Sepaku–Perigi ini penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian. Kita berharap pekerjaan yang sedang berjalan dapat dilaksanakan sesuai spesifikasi dan memberikan hasil yang baik. Selain itu, kebutuhan penanganan pada bagian jalan lainnya juga perlu menjadi perhatian agar peningkatannya bisa dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan," ujar Rusdi.
Ia menekankan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten perlu diperkuat agar penanganan jalan berjalan efektif dan sesuai kondisi lapangan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng H. Sirajul Rahman menambahkan, perencanaan terpadu diperlukan agar program pembangunan dari setiap tingkatan pemerintahan dapat saling mendukung.
"Penanganan jalan perlu direncanakan secara terpadu agar program dari masing-masing tingkatan pemerintahan saling mendukung. Dengan koordinasi yang baik, kebutuhan masyarakat bisa ditangani berdasarkan prioritas dan penggunaan anggaran menjadi lebih efektif," ujar Sirajul.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan serta pemeliharaan infrastruktur agar jalan dapat dimanfaatkan optimal dalam jangka panjang.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Heri Santoso menyoroti pengawasan terhadap mutu konstruksi agar pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak yang ditetapkan.
"Yang perlu menjadi perhatian adalah kualitas pekerjaan di lapangan. Pembangunan jalan harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang telah ditetapkan. Pengawasan juga penting agar anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang baik, aman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang," ujar Heri.
Ia menilai kebutuhan peningkatan lanjutan perlu dipertimbangkan dalam perencanaan dan penganggaran dengan memperhatikan skala prioritas.