Anggota DPD RI Teras Narang Dorong Pemda Kalteng Manfaatkan Ruang Fiskal APBN 2027 untuk Konektivitas dan Pelayanan Dasar

Penulis: Rendi Kusuma  •  Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:02:32 WIB
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat memberikan keterangan kepada media di Palangka Raya.

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mendorong pemerintah daerah di Kalimantan Tengah memanfaatkan ruang fiskal APBN 2027 untuk memperjuangkan program pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah. Ia menilai alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam APBN 2027 harus dibaca sebagai tantangan sekaligus peluang, terutama bagi daerah dengan kondisi geografis menantang seperti Kalteng.

PALANGKA RAYA — Senator RI asal Kalimantan Tengah itu menyampaikan dorongan tersebut melalui keterangan tertulis di Palangka Raya. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mencermati secara menyeluruh struktur APBN 2027, termasuk alokasi TKD dan belanja yang dikelola melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN).

Pernyataan itu muncul setelah Teras membaca opini Werdha Candratrilaksita berjudul "Kritik Sentralisasi dan Direktif Presiden dalam APBN 2027" yang dimuat di salah satu media online. Opini tersebut menyoroti perubahan porsi TKD dalam belanja negara serta meningkatnya porsi belanja yang dikelola melalui BA-BUN.

Membaca APBN 2027: Antara Tantangan dan Peluang

Teras menilai catatan dalam opini itu penting sebagai bahan evaluasi. Meski demikian, ia mengingatkan setiap angka dan perbandingan perlu dicocokkan kembali dengan dokumen anggaran yang menjadi dasar penyusunannya.

"Bagi Kalteng, APBN 2027 termasuk pos Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08), harus dibaca sebagai tantangan sekaligus peluang untuk memperjuangkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah," ucapnya.

Dalam APBN 2027, pemerintah menetapkan alokasi TKD sebesar Rp735 triliun. Angka itu meningkat dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun atau sekitar 5,5 persen. Pemerintah menyebut alokasi tersebut diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan dan memperkuat pelayanan publik di daerah.

"Penurunan persentase TKD dibanding total APBN memang perlu menjadi perhatian, meski dibanding tahun lalu nilai TKD mengalami kenaikan. Pada saat yang sama, kita perlu menilai kebijakan berdasarkan data yang konsisten dan membedakan fakta anggaran dari interpretasi politik-fiskal," ujarnya.

Usulan Program Daerah Harus Berbasis Data dan Terukur

Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu meminta pemerintah daerah melihat alokasi TKD bersama berbagai sumber pendanaan lainnya. Usulan program daerah, katanya, harus disiapkan berbasis data dan disertai informasi kebutuhan, lokasi, kesiapan pelaksanaan, serta manfaat yang dapat diukur.

"Program prioritas nasional tentu dibutuhkan untuk mencapai sasaran pembangunan, tetapi kita semua mesti memastikan agar pelaksanaannya berjalan transparan, memiliki kriteria alokasi yang jelas, terukur manfaatnya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Teras Narang.

Ia menilai prioritas pembangunan pusat tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan daerah, terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar. Untuk Kalimantan Tengah, kebutuhan tersebut antara lain konektivitas jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, air bersih, serta pelayanan dasar di wilayah terpencil.

Karhutla dan Nasib Peladang Tradisional Masuk Agenda

Selain infrastruktur dan pelayanan dasar, Teras menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan serta perlindungan mata pencaharian peladang tradisional. Menurutnya, dua isu itu perlu masuk dalam agenda pembangunan Kalimantan Tengah.

Pencegahan karhutla, katanya, perlu berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat yang menggantungkan hidup dari kegiatan perladangan tradisional. "Kebijakan pemerintah, harus mampu menghadirkan solusi tanpa mengabaikan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat," ujarnya.

Peta Kebutuhan Fiskal Kalteng Berbasis Data Berkala

Teras juga mendorong penguatan koordinasi antara DPD RI dan pemerintah daerah untuk menyusun peta kebutuhan fiskal Kalimantan Tengah berbasis data yang dapat diperbarui secara berkala. Peta itu perlu memuat tingkat ketergantungan daerah terhadap transfer pemerintah pusat, kesenjangan pelayanan dasar, biaya pembangunan akibat kondisi geografis, potensi pendapatan daerah, serta kontribusi dan dampak pemanfaatan sumber daya alam.

Pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, lanjutnya, perlu menyiapkan program yang dapat diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan anggaran dan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing pemangku kepentingan.

"Kita semua perlu mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing untuk mengawal aspirasi mengenai alokasi DAU, DAK, DBH, serta program kementerian/lembaga, agar mempertimbangkan kebutuhan pelayanan, kapasitas fiskal, kondisi geografis, dan kesenjangan pembangunan antardaerah," ujarnya.

Menutup keterangannya, Teras menegaskan ukuran keberhasilan APBN 2027 bukan hanya besarnya anggaran atau banyaknya program prioritas. "Ukuran keberhasilan APBN 2027 bukan hanya besarnya anggaran atau banyaknya program prioritas yang dijalankan, melainkan sejauh mana anggaran tersebut memperkuat kapasitas daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, membuka peluang ekonomi, dan menghadirkan kesejahteraan secara lebih merata hingga ke desa-desa di Kalteng," demikian Teras Narang.

Reporter: Rendi Kusuma
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top