PALANGKA RAYA — Ajakan rekonsiliasi disampaikan Parlin Hutabarat selaku kuasa hukum rektor terpilih. Ia menegaskan seluruh proses pemilihan rektor UPR periode 2026-2030 telah tuntas dan berjalan demokratis sesuai aturan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Parlin, pihaknya hadir sebagai kepanjangan tangan Prof Bhayu untuk menyampaikan pesan persatuan kepada seluruh elemen dan kelembagaan di UPR.
Parlin menyebut ajakan itu menyasar semua pihak, termasuk kontestan yang sebelumnya bersaing dalam Pilrek UPR.
"Sebagai kepanjangan tangan dari beliau (Prof Bhayu) kami menyampaikan ajakan dari rektor kepada seluruh elemen dan kelembagaan yang ada di UPR untuk kembali bersatu dalam satu visi, satu misi, termasuk kontestan yang ikut bersaing kemarin untuk bersama sama membangun Universitas Palangka Raya," kata Parlin.
Ia menambahkan, Prof Bhayu menyatakan siap merangkul semua pihak demi kemajuan universitas tertua di Kalimantan Tengah tersebut.
Rektor terpilih juga disebut tetap membuka pintu bagi masukan dari sivitas akademika. Parlin menegaskan sikap terbuka itu berlaku selama kritik disampaikan secara konstruktif.
"Beliau telah menyatakan tetap terbuka untuk merangkul siapapun demi kemajuan UPR, bahkan kritikpun beliau tetap terbuka (menerima, red) tapi tentu kritik yang membangun, ya," tegas Parlin.
Pernyataan itu menutup rangkaian proses Pilrek UPR yang sempat diwarnai persaingan antar kandidat. Dengan pelantikan di Jakarta, Senin (5/10), kepemimpinan Prof Bhayu untuk periode 2026-2030 resmi dimulai.
Langkah berikutnya yang dinantikan sivitas akademika adalah susunan kepengurusan dan arah kebijakan UPR di bawah rektor baru, termasuk upaya merangkul pihak-pihak yang sebelumnya berseberangan dalam kontestasi.