PALANGKA RAYA — Subandi menegaskan tidak ada alasan bagi warga untuk menolak kedatangan petugas sensus. Seluruh informasi yang disampaikan responden, menurutnya, dilindungi undang-undang dan tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan di luar statistik.
"Jangan takut didatangi petugas. Berikan data yang apa adanya. Saya yakin data itu tidak akan menyebar karena ada kode etik di BPS. Data tersebut dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan sensus," tegas Subandi di Palangka Raya, Selasa (16/6/2026).
Pendataan perdana di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Palangka Raya menjadi simbol dimulainya operasi lapangan Sensus Ekonomi 2026. Subandi mengapresiasi Kepala BPS Kota Palangka Raya beserta jajarannya yang telah bekerja menyediakan data ekonomi nasional yang komprehensif.
Ia menilai sensus ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan fondasi utama penyusunan kebijakan pembangunan. Keakuratan data dari lapangan akan menentukan efektivitas program pemerintah ke depan.
Subandi menjelaskan hasil pendataan dari kota-kota seperti Palangka Raya akan menjadi bahan mentah perencanaan pembangunan di tingkat pusat. Tanpa data yang akurat, program bantuan maupun pembangunan infrastruktur berisiko meleset dari kebutuhan riil masyarakat.
"Dengan data yang akurat, kebijakan yang diambil secara nasional nantinya akan semakin tepat sasaran dan mampu membantu masyarakat," ujarnya.
Ia berharap masyarakat memberikan data secara jujur dan lengkap agar hasil Sensus Ekonomi 2026 benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi di Kalimantan Tengah. Dengan demikian, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.