PALANGKA RAYA — Satuan tugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah menangani 10 titik api baru di wilayah Kota Palangka Raya pada Jumat (4/9/2026). Titik-titik tersebut tersebar di sejumlah kelurahan, mulai dari Panarung, Langkai, Bukit Tunggal, hingga Petuk Ketimpun.
Berdasarkan laporan harian Posko Karhutla Dishut Kalteng, lokasi pemadaman meliputi Jalan Adonis Samad di Kelurahan Panarung, Jalan RTA Milono Km 6,5 di Kelurahan Langkai, serta Jalan Simpei Karuhei III dan Jalan Hi Puti 34 di Kelurahan Bukit Tunggal.
Petugas juga diterjunkan ke Jalan Karanggan XXI, Kelurahan Tanjung Pinang dan Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng. Sejumlah titik lainnya berada di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Sabaru serta Jalan Dunis Tuwan, Kelurahan Petuk Ketimpun.
Dua lokasi tambahan, yakni Jalan Yusuf Arimatea dan Jalan Kr. Muhtar, masih berada di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal. Seluruh titik tersebut ditangani langsung oleh personel gabungan yang dikerahkan ke lapangan.
Dengan tambahan penanganan pada Jumat kemarin, kumulatif kegiatan pemadaman yang dilakukan Posko Dishut Kalteng sepanjang tahun 2026 tercatat mencapai 712 titik kebakaran. Total luas area yang berhasil dipadamkan mencapai sekitar 274,8 hektare.
Di luar kegiatan pemadaman, Posko Dishut Kalteng juga mencatat telah melakukan 22 kali penyelamatan satwa atau animal rescue serta 42 penanganan kebakaran lingkungan selama periode yang sama.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengatakan upaya penanganan karhutla terus dilakukan dengan mengerahkan seluruh personel dan sumber daya yang tersedia di lapangan. "Posko Dishut juga mencatat 22 animal rescue dan 42 pemadaman lingkungan sepanjang kegiatan tahun 2026," ujar Agustan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat karhutla sebagai langkah memperkuat koordinasi penanganan di lapangan. Status tersebut resmi berlaku mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Penetapan status ini menjadi dasar bagi seluruh instansi terkait untuk bergerak cepat, terutama di tengah masih adanya titik-titik kebakaran yang membutuhkan penanganan serius di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya.