KALIMANTAN TENGAH — Perseteruan antara dua raksasa properti online di Amerika Serikat akhirnya menemui titik terang. Zillow resmi menyelesaikan gugatan antitrust yang diajukan FTC, sekaligus membatalkan kesepakatan kontroversial yang selama ini mengunci kompetitor utamanya, Redfin, untuk keluar dari pasar iklan sewa apartemen.
Keputusan ini membuka jalan bagi Redfin untuk meluncurkan kembali layanan internet listing service (ILS) mereka dengan jumlah daftar properti yang jauh lebih banyak dari sebelumnya.
Gugatan ini pertama kali diajukan pada September 2025. FTC menuduh Zillow membayar US$100 juta (sekitar Rp1,65 triliun) kepada Redfin dengan imbalan menghentikan aktivitas periklanan ILS mereka hingga sembilan tahun. Praktik ini dinilai menghambat persaingan sehat di pasar properti digital.
Selang dua bulan kemudian, lima negara bagian AS—Arizona, Connecticut, New York, Virginia, dan Washington—turut mengajukan gugatan serupa. Perkara tersebut akhirnya digabung dengan tuntutan FTC pada November 2025.
FTC menegaskan bahwa pemulihan kompetisi di pasar ILS akan mendorong penurunan biaya dan memicu inovasi yang menguntungkan penyewa serta perusahaan manajemen properti. Lewat penyelesaian ini, Redfin diwajibkan untuk kembali masuk pasar dan memastikan daya saingnya, termasuk melakukan peluncuran ulang dengan daftar iklan yang signifikan.
Di sisi lain, Zillow tidak hanya membatalkan pembayaran tersebut. Perusahaan juga diwajibkan memberikan informasi data karyawan kepada Redfin untuk keperluan rekrutmen tenaga kerja. Bagi konsumen, Zillow wajib memberi opsi negosiasi ulang kontrak tanpa biaya tambahan atau penalti apa pun sebagai bagian dari penyelesaian ini.
Keputusan ini menjadi preseden penting bagi industri teknologi properti. Alih-alih mengakuisisi pesaing secara diam-diam, Zillow kini harus berkompetisi secara terbuka dengan Redfin yang akan kembali menjadi pemain utama di segmen iklan sewa.
Bagi pengguna, kembalinya Redfin ke pasar ILS berarti lebih banyak pilihan platform untuk mencari apartemen sewaan. Persaingan harga iklan yang lebih ketat pun berpotensi menekan biaya operasional perusahaan manajemen properti, yang pada akhirnya bisa berdampak pada tarif sewa yang lebih kompetitif.
Kesepakatan ini juga menjadi peringatan bagi platform digital lain agar tidak menggunakan skema pembayaran untuk membungkam kompetitor, mengingat pengawasan regulator terhadap praktik anti-persaingan di sektor teknologi kian ketat.