PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran secara resmi meminta penguatan dukungan dari pemerintah pusat melalui BNPB untuk menangani karhutla. Permintaan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Agustiar menekankan bahwa hujan yang masih mengguyur sebagian wilayah pada akhir Juli ini harus dimanfaatkan maksimal untuk mematangkan kesiapan personel dan peralatan Satgas Karhutla. Menurutnya, puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus hingga September, bahkan berpotensi berlanjut sampai November.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kalteng ini secara spesifik meminta BNPB melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Selain itu, penambahan helikopter water bombing diusulkan untuk mempercepat pemadaman di area gambut yang sulit dijangkau lewat jalur darat.
“Hujan saat ini merupakan kesempatan untuk memantapkan kesiapsiagaan Satgas Karhutla. Puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung Agustus hingga September bahkan bisa berlanjut sampai November,” ujarnya.
Situasi di lapangan masih menunjukkan tingkat kerawanan tinggi. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melaporkan terdapat 126 titik api yang hingga kini masih terkonsentrasi di Kelurahan Panarung. Kondisi ini menjadikan kawasan tersebut sebagai prioritas penanganan utama pemadaman.
Sementara itu, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai menyebut kebakaran di kawasan Tumbang Nusa telah menghanguskan sekitar 140 hektare lahan gambut. Luasnya area yang terbakar membuat penanganan darat saja tidak cukup, sehingga dukungan udara menjadi krusial.
Selain penguatan alat, Agustiar juga mendesak percepatan pencairan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB. Ketersediaan anggaran yang cepat dinilai penting untuk mobilitas personel dan logistik di lapangan.
Di sisi lain, ia menginstruksikan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan dilakukan secara tegas. Langkah ini diambil agar memberikan efek jera dan menekan angka pelanggaran yang kerap menjadi pemicu karhutla setiap tahun.
Pemprov Kalteng sendiri telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla hingga 31 Oktober 2026. Dengan prediksi kemarau panjang, koordinasi lintas daerah dan dukungan pusat menjadi penentu utama keberhasilan pengendalian bencana asap di provinsi ini.