KUALA KAPUAS — Data desa yang amburadul selama ini dinilai menjadi biang keladi program pembangunan tidak tepat sasaran. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, meminta seluruh perangkat desa dan kelurahan serius mengisi data, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi.
Usis menekankan bahwa instrumen Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (Epdeskel) dan Profil Desa/Kelurahan (Prodeskel) adalah alat strategis. Bukan sekadar dokumen tahunan yang menumpuk di lemari.
“Data yang akurat, aktual, terintegrasi, dan partisipatif merupakan fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan desa yang tepat sasaran,” kata Usis dalam sambutannya.
Menurut dia, data yang valid akan memotret kondisi riil desa, mulai dari potensi ekonomi hingga tingkat keterisolasian wilayah. Tanpa data yang benar, bantuan dan program bisa salah alamat.
Pemkab Kapuas mengaitkan langsung pemutakhiran data ini dengan program unggulan Satu Desa Satu Miliar. Program tersebut dirancang untuk mempercepat peningkatan status desa melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan konektivitas ekonomi.
Usis menilai, jika data desa tidak akurat, alokasi dana miliaran rupiah berpotensi tidak menyentuh kebutuhan paling mendesak warga. Data yang valid menjadi peta jalan agar setiap rupiah tepat sasaran.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Perry Noah, mengakui masih banyak desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan penginputan data. Penyebabnya klasik: operator berganti dan kemampuan teknis petugas terbatas.
“Kami ingin seluruh data desa dan kelurahan dapat diinput secara akurat sehingga mampu menggambarkan kondisi riil sebagai dasar penilaian perkembangan desa,” pungkas Perry.
Untuk mengatasi persoalan itu, Dinas PMD mengembangkan inovasi bernama PROAKTIF, kependekan dari Profil Desa/Kelurahan yang Akurat, Aktual, Terintegrasi, dan Partisipatif. Inovasi ini memanfaatkan teknologi dan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas PMD dalam proses validasi data.
Dengan skema kolaboratif, data tidak lagi hanya diisi operator desa sendirian, tetapi diverifikasi berjenjang. Usis berharap inovasi ini memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel di tingkat desa.