PALANGKARAYA — Komisi III DPRD Kalimantan Tengah mengawal ketat program bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu di 14 kabupaten dan kota. Langkah ini merespons perubahan data kepesertaan dari pemerintah pusat yang membuat sebagian warga kehilangan status peserta aktif pada awal tahun.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menegaskan pengawasan diperlukan agar warga miskin tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administrasi. "Kami akan terus mengawasi pelaksanaan bantuan iuran BPJS Kesehatan di seluruh daerah. Jangan sampai anggaran sudah dialokasikan, tetapi masyarakat yang berhak justru tidak menerima manfaatnya," ujarnya di Palangkaraya, Senin.
Sugiyarto mengungkapkan, perubahan data penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat terjadi pada awal tahun. Akibatnya, jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan di Kalteng berkurang dan sebagian masyarakat kehilangan status kepesertaannya.
Kondisi itu berpotensi menghambat akses warga terhadap pelayanan kesehatan. "Ketika ada perubahan data dari pusat, pemerintah daerah harus sigap. Jangan sampai masyarakat tidak bisa berobat hanya karena status kepesertaannya tidak lagi aktif," tegas Sugiyarto.
Pemerintah daerah merespons dengan menambah kuota kepesertaan melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini memastikan masyarakat yang sebelumnya tidak tercatat sebagai penerima bantuan tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
Menurut Sugiyarto, pemerintah kabupaten dan kota bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengalokasikan anggaran untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. "Pemerintah kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Kalteng sudah memberikan bantuan BPJS sehingga masyarakat miskin dan tidak mampu bisa terakomodasi. Yang terpenting sekarang adalah memastikan program ini berjalan sesuai perencanaan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.
Komisi III DPRD Kalteng mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan terus diperkuat, terutama dalam pemutakhiran data peserta serta pelaksanaan program bantuan iuran. Dengan demikian, masyarakat kurang mampu di Kalimantan Tengah dapat memperoleh layanan kesehatan secara berkelanjutan tanpa terkendala persoalan administrasi maupun pembiayaan.
Pengawasan DPRD akan menyasar seluruh wilayah, dari kabupaten hingga kota, untuk memastikan tidak ada warga miskin yang tercecer dari program jaminan kesehatan daerah.