Piala Dunia 2026 di Kalimantan Tengah: Polda Imbau Warga Tak Jadikan Ajang Judi Online, Pelaku Siap Ditindak

Penulis: Surya Dinata  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 21:36:31 WIB
Polda Kalteng mengimbau masyarakat tidak menjadikan Piala Dunia 2026 sebagai ajang judi online.

PALANGKA RAYA — Euforia Piala Dunia 2026 yang akan diikuti 48 negara diprediksi memicu praktik taruhan bola. Menyikapi hal itu, Polda Kalimantan Tengah bergerak preventif dengan mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

Modus Judi Online Mengintai Momen Nobar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh semangat masyarakat dalam menyaksikan pertandingan. Namun, ia menegaskan bahwa momentum ini kerap disalahgunakan oleh oknum yang menjadikannya ladang judi.

“Polda Kalteng tentunya mendukung setiap kebijakan Kapolri untuk memberantas perjudian, khususnya di kegiatan bola gembira Piala Dunia World Cup 2026. Kami mengimbau agar momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun,” ujar Budi Rachmat, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, maraknya situs judi online yang menawarkan taruhan hasil pertandingan menjadi ancaman serius. Polisi akan memantau ketat aktivitas digital warga selama ajang bergengsi tersebut berlangsung.

Ancaman Hukuman Pidana bagi Pelaku Judi Bola

Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang ditemukan. Budi Rachmat menyebut, sanksi terberat berupa hukuman pidana sudah menanti, baik bagi pelaku judi konvensional maupun yang beroperasi melalui jaringan internet.

“Segala bentuk gangguan kamtibmas khususnya yang menjadi penyakit masyarakat seperti perjudian, narkoba dan sebagainya, akan kami tindak tegas untuk menjaga situasi Kalteng agar tetap aman dan kondusif,” lanjutnya.

Polisi mengingatkan bahwa perjudian bukan sekadar pelanggaran norma, melainkan tindak pidana yang bisa menjerat pelaku dengan hukuman penjara.

Peran Orang Tua Awasi Anak dari Jerat Judi Digital

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Budi Rachmat secara khusus meminta para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan anggota keluarga saat mengakses internet. Banyak situs maupun aplikasi perjudian online yang memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk menjaring pemain baru dengan iming-iming hadiah besar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi penonton yang cerdas dan bijak. Nikmati pertandingan sebagai sarana hiburan dan olahraga, bukan sebagai ajang mencari keuntungan melalui praktik perjudian,” katanya.

Jaga Kamtibmas, Nobar Jadi Ajang Kebersamaan

Polda Kalteng berharap masyarakat dapat menikmati setiap pertandingan dengan penuh sportivitas. Nobar di berbagai titik di Palangka Raya dan daerah lainnya diharapkan menjadi ajang mempererat kebersamaan, bukan justru menjadi sumber konflik atau aktivitas ilegal.

“Jangan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang dapat mengganggu keamanan maupun melanggar ketentuan hukum. Perjudian adalah tindak pidana,” tegas Budi Rachmat.

Polisi akan terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum selama kompetisi sepak bola internasional itu berlangsung. Masyarakat yang mengetahui adanya praktik perjudian diminta melapor ke aparat terdekat.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: tabengan.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top