MUARA TEWEH — Publik di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tengah dihebohkan dengan pemanggilan sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) oleh Kejaksaan Negeri setempat. Informasi yang berkembang, setidaknya ada lima cabor yang mendapat panggilan dari lembaga penegak hukum tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Utara, Widha Sinulingga, mengonfirmasi adanya pemanggilan tersebut. Namun, ia belum bersedia membeberkan detail materi pemeriksaan.
“Saat ini masih penggalian informasi bang, nanti akan kami kabarkan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2026).
Pernyataan senada disampaikan oleh salah satu pengurus KONI Barito Utara. Ia membenarkan adanya pemanggilan, namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena alasan tertentu.
“Iya benar. Nanti ya kita sampaikan saat ini saya sedang dalam perjalanan,” ucapnya melalui sambungan telepon, Rabu (10/6).
Ketika ditanya apakah jumlah cabor yang dipanggil mencapai lima, pengurus KONI tersebut belum bisa memastikan angka pastinya. “Nanti saya lihat datanya, tapi sekitaran itu,” ungkapnya.
Pemanggilan ini menyasar pengurus dari kepengurusan cabor sebelumnya. Belum diketahui secara pasti apakah pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan keuangan, penggunaan dana hibah, atau kegiatan operasional lainnya selama periode kepengurusan lalu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan resmi dari pihak Kejari Barito Utara mengenai pokok perkara yang mendasari pemanggilan tersebut. Widha Sinulingga meminta publik untuk bersabar menunggu informasi lanjutan.
“Nanti kita sampaikan ya,” tandasnya.
Langkah kejaksaan melakukan pemanggilan terhadap pengurus organisasi olahraga kerap kali dikaitkan dengan potensi penyimpangan anggaran. Di banyak daerah, dana hibah untuk KONI dan cabor sering menjadi sorotan karena nilainya yang besar dan rawan diselewengkan. Namun, di Barito Utara, belum ada konfirmasi apakah hal serupa yang menjadi latar belakang pemeriksaan ini.
Publik dan kalangan pegiat olahraga setempat kini menanti perkembangan lebih lanjut. Transparansi dari pihak kejaksaan dan KONI dinilai penting untuk meredakan spekulasi yang beredar di masyarakat.