TANJUNG SELOR — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) resmi turun pada perdagangan Selasa (9/6/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram saat ini berada di Rp 2.733.000, turun Rp 10.000 dari perdagangan Senin (8/6/2026). Penurunan ini mengikuti pergerakan harga emas global dan nilai tukar rupiah yang diperbarui setiap pukul 08.30 WIB.
Bagi warga yang berniat menjual kembali emas batangan ke Antam, harga buyback hari ini juga mengalami penurunan. Harga buyback tercatat Rp 2.527.000 per gram, turun Rp 13.000 dari posisi sebelumnya Rp 2.540.000 per gram. Selisih antara harga jual dan harga buyback mencapai Rp 206.000 per gram.
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Berikut rincian harga untuk setiap ukuran hari ini:
Setiap transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara untuk penjualan kembali atau buyback dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia biasanya hanya diperbarui sekali sehari pada pukul 08.30 WIB. Artinya, harga yang berlaku hari ini sudah final dan tidak akan berubah hingga perdagangan besok. Masyarakat di Kalimantan Utara bisa mengecek harga terbaru setiap pagi melalui situs resmi Logam Mulia.