PALANGKA RAYA — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi membenarkan pencairan bantuan tersebut. Menurutnya, dana masuk ke kas daerah pada Rabu sore, sekitar pukul 16.00.
"Betul, pukul 4 sore kemarin kita sudah menerima," ujar Hendrikus, Kamis (22/10/2026).
Pencairan itu menempatkan Palangka Raya dalam daftar daerah penerima bantuan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla di Kalimantan Tengah. Sebelumnya, kota ini tidak tercantum dalam alokasi awal yang mencapai Rp 125 miliar.
Dalam pembagian pertama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapat Rp 40 miliar. Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing memperoleh Rp 20 miliar.
Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Katingan masing-masing menerima Rp 15 miliar. Palangka Raya baru masuk setelah pengajuan berulang dari pemerintah kota.
Hendrikus menyebut Wali Kota Palangka Raya telah berkali-kali menyampaikan kebutuhan dukungan anggaran dalam berbagai pertemuan koordinasi. Usulan itu kembali disampaikan saat pejabat pusat berkunjung ke Kalimantan Tengah, lengkap dengan dokumen kebutuhan penanganan karhutla.
"Pak Wali juga sudah mengusulkan," katanya.
Dalam lampiran penerima bantuan, Palangka Raya masuk kategori sedang. Penentuan tingkat keparahan merupakan kewenangan pemerintah pusat, dengan indikator antara lain jumlah titik panas atau hotspot yang terpantau di masing-masing daerah.
"Kalau kategori itu yang menentukan pusat. Bersyukur kita kategorinya sedang daripada parah, sangat parah, karena memang dari jumlah hotspot se-Kalimantan Tengah kita tidak pernah di urutan tiga besar Palangka Raya itu," jelasnya.
Status kategori sedang itu menjadi sorotan karena kabut asap di Palangka Raya belakangan masih cukup pekat. Hendrikus menegaskan kondisi asap yang menyelimuti kota tidak selalu mencerminkan tingkat kebakaran di wilayah administrasi setempat.
Menurut Hendrikus, penilaian tingkat keparahan karhutla juga berkaitan dengan jumlah titik api dan luas penyebaran kebakaran. Ia mengklaim titik api di Palangka Raya relatif lebih terkendali dibanding sejumlah kabupaten lain berkat penanganan tim di lapangan.
"Titik api Kota Palangka Raya dibanding kabupaten lain lebih baik, lebih tertangani dan teratasi karena tim kita bekerja. Penyebarannya ada, tetapi penahanannya tuntas," tegasnya.
Pemerintah kota terus menginstruksikan petugas melakukan penanganan maksimal sesuai arahan Wali Kota Palangka Raya. Langkah itu untuk mencegah api meluas dan menekan dampak kebakaran di wilayah perkotaan.
Soal kabut asap yang masih menyelimuti kota, Hendrikus menyebut sumbernya tidak hanya dari kebakaran di dalam wilayah Palangka Raya. Asap dari kebakaran di kabupaten sekitar dapat terbawa angin hingga memasuki ibu kota provinsi.
"Asap yang meliputi Kota Palangka Raya itu tidak lain karena asap dari luar Kota Palangka Raya, dari kabupaten tetangga yang masuk ke kota melalui angin," ungkapnya.
Kondisi angin yang relatif tenang membuat asap yang masuk sulit bergerak keluar. Akibatnya asap berkumpul dan bertahan lebih lama di wilayah kota.
"Kalau bahasanya BMKG, anginnya tenang. Sehingga asap berkumpul di Kota Palangka Raya," ujarnya.
Dengan diterimanya anggaran tersebut, pemerintah kota diharapkan memperkuat langkah pencegahan, pemadaman, dan pengendalian karhutla. Tantangan belum berakhir karena kabut asap masih menyelimuti Palangka Raya dan dipengaruhi kebakaran di wilayah sekitarnya.