PALANGKA RAYA — Data resmi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) KLH/BPLH pukul 06.38 WIB menempatkan lima lokasi di Kalimantan Tengah pada kategori berbahaya, seluruhnya di atas ambang indeks 300. Kelima stasiun itu masuk daftar sepuluh lokasi dengan nilai ISPU tertinggi nasional pada pagi tersebut.
Stasiun Jekan Raya di Kota Palangka Raya mencatat angka paling ekstrem, 4.099, dengan parameter PM10. Angka itu jauh melampaui batas awal kategori berbahaya yang dimulai pada indeks 301.
Rincian ISPU di Lima Stasiun Pemantauan Kalteng
Selain Jekan Raya, empat stasiun lain juga menembus kategori berbahaya. Dua di antaranya bahkan melewati indeks 500.
- Jekan Raya (Palangka Raya): 4.099 — parameter PM10
- Gunung Mas: 537 — parameter PM10
- Sanggu (Barito Selatan): 530 — parameter PM10
- Murung Raya: 392 — parameter PM2.5
- Kotawaringin Timur: 333 — parameter PM2.5
Sebaran lokasi itu berjauhan secara geografis, dari ibu kota provinsi hingga kabupaten di hulu dan hilir. Namun, pengukuran satu stasiun tidak otomatis menggambarkan kondisi seluruh kabupaten atau kota di sekitarnya.
Kualitas udara bisa berbeda sesuai lokasi, kondisi atmosfer, arah angin, dan sumber pencemaran setempat. Data itu juga belum cukup untuk menyimpulkan seluruh 14 kabupaten dan kota di Kalteng berada pada tingkat pencemaran yang sama.
PM10 dan PM2.5, Pencemar yang Terukur di Dua Wilayah Berbeda
PM10 adalah partikel udara berdiameter aerodinamis hingga 10 mikrometer, bersumber antara lain dari pembakaran biomassa dan debu. Partikel ini mendominasi di Jekan Raya, Gunung Mas, dan Sanggu.
Dua stasiun lain, Murung Raya dan Kotawaringin Timur, mencatat parameter PM2.5. Partikulat ini lebih halus sehingga bisa masuk lebih jauh ke sistem pernapasan.
Nilai ISPU adalah indeks pencemaran, bukan angka konsentrasi partikulat dalam mikrogram per meter kubik. Angka 4.099 perlu dibaca sesuai lokasi dan periode pengukuran, tidak bisa langsung dipakai sebagai rata-rata paparan warga seluruh Palangka Raya.
Menhut Tinjau Karhutla di Sampit, Dry Ice Tiba Minggu Siang
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan rencana uji coba dry ice saat meninjau penanganan karhutla di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (17/10/2026) malam. Pemerintah telah menemukan pemasok dry ice di Kalimantan dan material itu dijadwalkan tiba Minggu siang.
Operasi tahap awal diprioritaskan di Palangka Raya. Sasaran utamanya memperbaiki jarak pandang di sekitar Bandara Tjilik Riwut, setelah kabut asap mengganggu aktivitas penerbangan di sejumlah bandara Kalteng.
Raja Juli menyebut penggunaan dry ice sebelumnya telah diuji di Sumatera Selatan. Teknologi ini masih tahap percobaan, dan keberhasilannya harus melalui evaluasi.
Kabut Asap Sudah Ganggu Penerbangan dan Mobilitas Warga
Pencemaran udara di Kalteng meningkat setelah kabut asap mengganggu aktivitas penerbangan dan mobilitas masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Dampaknya dirasakan tidak hanya di Palangka Raya, tetapi juga di kabupaten yang jaraknya ratusan kilometer dari ibu kota provinsi.
Pemerintah pusat menyiapkan dry ice sebagai langkah tambahan di tengah nilai ISPU yang masih berfluktuasi. Belum ada keterangan resmi soal durasi uji coba maupun ambang keberhasilan yang dipakai untuk mengevaluasinya.