Pencarian

Anggaran Rp 5,29 Miliar untuk Normalisasi Sungai Hantipan di Kotim Dinilai Belum Sentuh Ruas Kritis

Sabtu, 26 September 2026 • 06:46:31 WIB
Anggaran Rp 5,29 Miliar untuk Normalisasi Sungai Hantipan di Kotim Dinilai Belum Sentuh Ruas Kritis
Sungai Hantipan sepanjang 29 kilometer menjadi penghubung utama Sungai Mentaya dan Sungai Katingan.

SAMPIT — Sungai Hantipan sepanjang sekitar 29 kilometer menjadi penghubung utama antara Sungai Mentaya dan Sungai Katingan. Jalur itu dipakai warga Desa Hantipan dan Katingan Kuala untuk bersekolah, berobat, hingga mengangkut hasil kebun dengan kelotok.

Alokasi Rp 5,295 miliar dalam APBD Perubahan 2026 Provinsi Kalteng disebut Eddy sebagai pembuka, bukan penutup. Politikus Fraksi PAN itu menyoroti kekurangan anggaran yang masih besar sebelum sungai bisa dinormalisasi menyeluruh.

Ruas Kritis Tujuh Kilometer dan Sedimentasi yang Makin Cepat

Pendangkalan terjadi cukup cepat di beberapa titik Sungai Hantipan. Saat debit air turun pada musim kemarau, kelotok kesulitan melintas karena alur menjadi dangkal.

Pada musim kemarau 2026, penumpang sempat harus turun dari kelotok untuk mendorong perahu yang kandas. Ruas sungai yang butuh penanganan diperkirakan mencapai sekitar tujuh kilometer.

“Situasi itu menunjukkan bahwa persoalan Sungai Hantipan tidak hanya berkaitan dengan kelancaran transportasi, tetapi juga menyentuh aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat pesisir,” tutur Eddy.

Penanganan 2022 Dinilai Terlalu Parsial

Eddy mengingatkan penanganan tahun 2022 sepanjang tujuh kilometer dengan pagu Rp 6,935 miliar dan nilai kontrak Rp 6,71 miliar. Pekerjaan itu berada di wilayah Katingan, berupa penyiringan menggunakan kayu galam dan batang kelapa.

Ruas Hantipan yang masuk wilayah Kotim belum mendapat penanganan dari pemerintah provinsi. Akibatnya, titik-titik kritis masih banyak ditemukan hingga sekarang.

“Jangan sampai miliaran rupiah sudah dikeluarkan, tetapi masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim tersebut.

Ia sependapat dengan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng Abdul Hafid dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom bahwa penanganan Sungai Hantipan tidak seharusnya dilakukan secara parsial.

Dorong Kajian Menyeluruh Sepanjang 29 Kilometer

Eddy mendorong normalisasi direncanakan menyeluruh pada jalur sekitar 29 kilometer. Kajian yang dibutuhkan tidak hanya soal teknis pengerukan, tetapi juga dampak lingkungan terhadap pola hidrologi serta kondisi sosial dan ekonomi warga.

Sungai Hantipan menurutnya harus dipandang sebagai satu kesatuan jalur penghubung Sungai Mentaya dan Sungai Katingan, bukan berdasarkan batas administratif antar kabupaten. Pendekatan itu penting agar penanganan di satu wilayah tidak kembali terganggu persoalan di wilayah lain.

“Apa yang diperjuangkan ini bukan sekadar proyek pengerukan. Rp5,29 miliar ini harus menjadi pembuka, bukan penutup. Saya di DPRD Kotim akan mengawal agar sisa kekurangannya bisa diperjuangkan kembali di APBD Murni 2027 Provinsi, bahkan di APBN, termasuk mendorong skema CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Pulau Hanaut,” ucapnya.

Eddy berharap normalisasi nantinya mengembalikan kelancaran konektivitas masyarakat sekaligus menekan biaya logistik yang selama ini menjadi beban warga pesisir.

“Selain memperlancar mobilitas warga, kondisi sungai yang lebih baik diharapkan mendukung akses masyarakat menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, serta memperkuat hubungan ekonomi antara wilayah pesisir Kotim dan Katingan,” demikian Eddy Mashamy.

Follow kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks